Iklan RBTV Dalam Berita

Banyak Travel Tanpa Izin Beroperasi, 2022 hanya 30 Berizin

Banyak Travel Tanpa Izin Beroperasi, 2022 hanya 30 Berizin

Ilustrasi travel--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Keberadaan jasa angkutan mobil travel di Bengkulu beroperasi tanpa izin resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu,tahun 2022 masih banyak pelaku jasa usaha angkutan travel belum mengantongi izin resmi, baik itu izin dari pemerintah daerah maupun izin yang dikeluarkan dari Kementerian Perhubungan RI.

BACA JUGA:Disawer Banyak Lelaki Saat Mengaji, Ustadzah Hj Nadia: Saya Mau Marah

Tahun lalu,Dishub provinsi mendata ada sekitar 30 usaha jasa angkutan travel yang terdata,kenyataan di lapangan pelaku usaha mobil travel lebih dari angka tersebut. Pihak Dishub telah berupaya untuk menertibkan travel agar dapat mengurus izin resmi operasional.

Salah satu faktor yang membuat pelaku usaha belum mengurus izin yakni harus memilik badan hukum berupa PT ataupun koperasi.sementara keuntungan pengusaha travel sejak beberapa tahun terakhir cenderung mengalami penurunan.

BACA JUGA:Hendak Ditangkap, Pria Ini Lukai Polisi Pakai Sajam

Diakui karyawati tiket salah satu travel bernama Khairunisa, Pada hari normal kondisi penumpang hanya berisi 2 – 3 orang. Usaha travel miliknya rutin melakukan perpanjangan izin trayek.

“Setiap tahunya ada pemeriksaan kelengkapan surat izin travel dan kita lengkap semua,” ungkap Khairunisa.

Kairunisa menambahkan usaha travel memanfaatkan momen tertentu seperti saat libur mudik lebaran dan libur nataru, Di dua momen ini pelaku usaha travel bisa meraup keuntungan lebih dari hari biasa.

BACA JUGA:Tol Trans Sumatera Selesai, Orang Bengkulu Bisa Balik Hari Makan Pempek ke Palembang

Hanya saja dirinya berharap pemerintah dapat menertibkan travel gelap agar dapat membuat izin resmi dan mengikuti aturan.

Muhammad joviter

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: