Iklan RBTV Dalam Berita

Diduga Tolak Tandatangani Rekomendasi Perpanjangan Kontrak PTT, Dinkes Seluma Panggil Kapus Muara Maras

Diduga Tolak Tandatangani Rekomendasi Perpanjangan Kontrak PTT, Dinkes Seluma Panggil Kapus Muara Maras

Dinkes Seluma Panggil Kapus dan PTT Muara Maras--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Senin (10/1), menggelar hearing dengan memanggil Kepala Puskesmas Muara Maras dan para tenaga PTT nakesnya. 

BACA JUGA:Cek Kartu Keluarga, Ada Aturan Penting Bansos Rp 600 Ribu

Pemanggilan terkait beredarnya postingan di akun Facebook (FB) yang memperlihatkan beberapa tenaga kesehatan di Puskesmas Muara Maras, yang ingin meminta tanda tangan rekomendasi untuk perpanjangan Pegawai Tidak Tetap (PTT), namun ditolak Kepala Puskesmas Muara Maras.

Penolakan itu diduga karena para tenaga PTT tidak mengembalikan dana Jasa Kapitasi (JKN).

BACA JUGA:B35 Mulai 1 Februari, Harga TBS Sawit Diprediksi Rp 4.000. Cek Harga TBS Hari Ini di Bengkulu dan Jambi 

Usai memanggil kedua belah pihak, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Rudi Syawaludin, S. Sos mengatakan pihaknya sudah meminta klarifikasi terhadap Kepala Puskesmas dan nakesnya.

"Iya yang bersangkutan sudah kita lakukan pemanggilan, baik Kepala Puskesmas dan tenaga nakes PTT untuk dimintai klarifikasi terkait hal tersebut," tutur Rudi Syawaluddin.

BACA JUGA:THR dan Gaji 13 ASN Cair Lebih Cepat, Cek Jadwalnya

Lanjutnya, dari hasil klarifikasi yang telah dilakukan terkait persoalan yang sempat viral di FB tersebut menurutnya hanya salah paham.

Selain itu, setelah ditelusuri ternyata akun FB tersebut bukanlah akun salah seorang nakes yang bertugas di Puskesmas Muara Maras.

BACA JUGA:Cek CCTV, Pemilik Showroom yang Ditemukan Meninggal Dunia karena Ini

Pemilik akun FB tersebut juga tidak menjawab panggilan dari Dinas Kesehatan, dan para PTT Puskesmas Muara Maras juga tidak ada satupun yang mengaku akun FB tersebut miliknya.

"Iya kita pastikan hanya kesalahpahaman yang dikaitkan dengan kelanjutan kontrak mereka sebagai pegawai, dan tadi juga sudah saya sampaikan kepada pegawai tenaga kontrak yang lama bahwa nantinya akan tetap kita perpanjang, sehingga hak mereka tidak terhambat," tegas Rudi Syawaluddin.

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: