Iklan dempo dalam berita

Ayah Rudapaksa Anak Kandung Ditangkap, Keluarga Menangis Histeris

Ayah Rudapaksa Anak Kandung Ditangkap, Keluarga Menangis Histeris

Penangkapan seorang ayah pelaku rudapaksa anak kandung--

BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Kasus kejahatan asusila dengan korban anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak kandungnya, di wilayah Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara, saat ini telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Napal Putih.

Pelaku berinisial MA (53), diringkus pada Rabu (15/11) di kediamannya. Saat penangkapan, kakak perempuan pelaku menangis histeris memohon agar pelaku tidak ditangkap.

BACA JUGA:Siapkan Dokumen Ini untuk Daftar BPJS Kesehatan, Cek juga Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS

“Tadi sempat kakak perempuan pelaku menangis memohon agar pelaku tidak dibawa. Jadi kebetulan pas mau ringkus, ada kakak pelaku itu di rumahnya pelaku,” kata Kapolsek Napal Putih, Iptu. Sugeng Prayitno.

Namun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, Tim Unit Reskrim Polsek Napal Putih yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, membawa pelaku ke Mapolsek untuk ditahan dan diperiksa.

BACA JUGA:Anak Lapor Ibunya, Sudah 7 Tahun Diancam Lalu Dibegitukan Ayah Kandungnya

“Pelaku sudah di Polsek dan sekarang masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Sebelumnya diberitakan, MA tega menjadikan anak perempuannya sebagai sasaran nafsunya. Perbuatan itu dilakukan pelaku sejak korban masih duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar, hingga korban saat ini sudah duduk di kelas 1 SMA. Artinya sudah kurang lebih 7 tahun pelaku melakukan aksi bejat tersebut terhadap korban.

Kasus ini pun terungkap setelah korban akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan perbuatan pelaku ke ibunya.

Iptu. Sugeng Prayitno mengatakan, korban mengadu ke ibunya pada Selasa (14/11) pagi, saat korban akan berangkat ke sekolah.

BACA JUGA:Lulusan SMA dan SMK Bisa Daftar, Ini Kualitifikasi Lowongan Kerja November di PT KAI Services

Ibu korban yang terkejut atas pengakuan korban, langsung melaporkan penderitaan yang selama ini ditanggung oleh korban ke Mapolsek Napal Putih. Atas laporan itu, Rabu (15/11) siang, pelaku pun diringkus oleh anggota Unit Reskrim Polsek Napal Putih, dipimpin langsung oleh Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, adapun modus pelaku yaitu dengan mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang dan mengancam korban.

“Selama ini korban tidak berani dan malu untuk mengadukan perbuatan pelaku. Baru sekarang korban berani mengadukan pelaku ke ibunya,” tambah Kapolsek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: