Iklan dempo dalam berita

Pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan, Ajukan Rp 25 Juta, Angsuran hanya Rp 130 Ribu

Pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan, Ajukan Rp 25 Juta, Angsuran hanya Rp 130 Ribu

Pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan dengan angsuran ringan--

Sayangnya, untuk pengurusan syarat satu ini nggak bisa dilakukan secara online. 

Sebab kamu perlu mengisi formulir rekomendasi langsung di kantor cabang Jamsostek terdekat.

5. Perusahaan bukan termasuk PDS

Syarat masih tentang perusahaan, kamu harus memastikan jika tempat kamu bekerja bukan termasuk perusahaan PDS atau Perusahaan Data Sebagian. 

Ada banyak penyebab sebuah perusahaan disebut sebagai PDS.

Misalnya, perusahaan tersebut hanya mendaftarkan sebagian karyawan atau pekerjanya. Langkah tersebut dimaksudkan agar bisa menekan biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar iuran BPJS ketenagakerjaan secara rutin. Hal ini termasuk dalam PDS Tenaga Kerja.

Perusahaan PDS biasanya mendaftarkan karyawan untuk program BPJS ketenagakerjaan tapi mengubah data upahnya, sedangkan hal ini termasuk PDS Upah. Terakhir, perusahaan mendaftarkan pekerja sekaligus melaporkan data upah tapi nggak mengikuti program BPJS ketenagakerjaan, dan hal ini termasuk PDS Program.

Cara Mengurus Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan

Berikut Cara Mendapatkan Pinjaman Online BPJS Ketenagakerjaan

Proses pengajuan pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan sangatlah mudah. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk mendapatkan pinjaman ini:

BACA JUGA:Tes Kompetensi Mitra Statistik BPS 2024, Cermati Latihan Contoh Soal Ujian Kompetensi dan Jawabannya

• Unduh Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan

Pertama, Anda perlu mengunduh aplikasi BPJS Ketenagakerjaan yang resmi dan terpercaya dari toko aplikasi di perangkat Anda. Pastikan aplikasi yang Anda unduh adalah versi terbaru untuk memastikan ketersediaan fitur pinjaman online.

• Registrasi dan Login

Setelah mengunduh aplikasi, lakukan registrasi menggunakan nomor BPJS Ketenagakerjaan Anda. Jika Anda belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, daftar terlebih dahulu di kantor BPJS terdekat. Setelah berhasil mendaftar, login ke aplikasi menggunakan akun yang telah dibuat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: