Iklan RBTV Dalam Berita

Mau Pasang dan Lepas KB Tapi Mahal, Tenang Ini 5 Layanan KB yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Mau Pasang dan Lepas KB Tapi Mahal, Tenang Ini 5 Layanan KB yang Ditanggung BPJS Kesehatan

--

Layanan KB yang sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan adalah KB suntik. KB suntik adalah salah satu layanan yang cukup populer untuk membantu mencegah kehamilan.

Hal ini karena penggunaannya yang mudah, aman, dan juga efektif. Sedangkan untuk pelayanan suntik KB, sebesar Rp20.000 setiap kali suntik.

Itulah daftar KB yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, selain itu ada juga cara yang perlu diketahui dalam mendapatkan pelayanan gratis tersebut.

BACA JUGA:Tembus Pasar Internasional, Begini Sejarah Batik Kain Besurek Bengkulu

Berikut cara untuk mendapatkan pelayanan KB gratis:

Dalam mendapatkan pelayanan ini, pastikan kamu sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat). dan membayar iuran bulanan, ya. 

Dengan begitu, layanan KB tersebut bisa didapatkan di fasilitas kesehatan (Faskes) KB. 

Faskes KB sederhana dan Faskes KB lengkap menjadi bagian Faskes Tingkat I, seperti puskesmas, klinik, maupun bidan jejaring JKN-KIS. 

Smentara Faskes KB bisa melayani semua jenis KB kecuali MOW karena memerlukan penanganan khusus di Faskes KB sempurna.

Selain itu, pelayanan KB yang tersedia melalui BPJS Kesehatan juga menerapkan pilihan kontrasepsi secara cafetaria, artinya kamu bisa memilih sesuai kebutuhan. 

Pasien dapat mengisi dan menandatangani informed consent, yaitu persetujuan atas pilihannya sendiri untuk setiap pelayanan KB suntik, IUD, implan, vasektomi, dan tubektomi. 

BACA JUGA:Inilah 114 Jenis Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Salah Satunya Tetanus

Sebelum memutuskan pilihan, kamu bisa medapatkan informasi melalui konseling.

Jika ditemui kontraindikasi medis dalam penggunaan metode kontrasepsi yang dipilih, maka peserta JKN-KIS perlu dirujuk ke Faskes yang mampu memberikan pelayanan kontrasepsi sesuai kontrasepsi yang dipilih itu. 

Dengan demikian, peserta JKN-KIS bisa ikut KB secara aman dan nyaman. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: