Iklan RBTV Dalam Berita

Ini 5 Daftar Obat yang Sudah di Tanggung BPJS Kesehatan Alias Gratis

Ini 5 Daftar Obat yang Sudah di Tanggung  BPJS Kesehatan Alias Gratis

--

- Pelayanan penunjang diagnostik lanjutan

- Rehabilitasi medis

- Pelayanan darah

BACA JUGA:Inilah 114 Jenis Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Salah Satunya Tetanus

6. Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL)

- Perawatan inap non intensif

- Perawatan inap intensif

6. Pelayanan untuk gangguan kesehatan mental

Selain memberikan pelayanan kesehatan untuk gangguan kesehatan fisik, rupanya BPJS Kesehatan juga memiliki manfaat untuk pelayanan gangguan kesehatan mental.

BACA JUGA:Inilah 114 Jenis Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Salah Satunya Tetanus

Peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan terapi dan pengobatan untuk gangguan kesehatan mental secara gratis.

Layanan tersebut juga sudah bekerja sama dengan berbagai rumah sakit jiwa di seluruh Indonesia.

Manfaat medis yang diterima oleh peserta dengan gangguan kesehatan mental  tetap sama seperti gangguan fisik.

Namun yang membedakannya adalah manfaat bersifat non medis seperti kamar yang ditempati saat di rumah sakit jiwa.

Demikianlah jenis obat yang ditanggung BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: