Iklan RBTV Dalam Berita

Menunggak Iuran BPJS Kesehatan Bisa Diangsur, Begini Caranya

Menunggak Iuran BPJS Kesehatan Bisa Diangsur, Begini Caranya

Cara bayar iuran BPJS Kesehatan dengan cara dicicil--

Masukkan nomor NIK dan nomor BPJS Kesehatan.

Lalu, masukkan tanggal lahir sesuai dengan format yang diminta.

Lewat WhatsApp (CHIKA)

Buka aplikasi WhatsApp.

Masukkan nomor 0811-8750-400.

BACA JUGA:Pendaftaran Dibuka 5 Hari, Ini Syarat Jadi Calon Pendamping Lokal Desa 2023

Tunggu hingga mendapatkan balasan otomatis.

Ketika sudah mendapatkan balasan, ketik angka 2 untuk memilih menu "Cek Tagihan Iuran".

Masukkan nomor keanggotaan BPJS Kesehatan dan NIK.

Masukkan tanggal lahir dengan format yyyy-mm--dd untuk melakukan verifikasi data.

Lewat SMS

Buka aplikasi pesan yang ada di handphone.

Ketik pesan dengan menggunakan format seperti: TAGIHAN [spasi] nomor kartu BPJS Kesehatan.

Kemudian kirim pesan ke nomor 0877-7550-0400.

Lewat Website Resmi BPJS Kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: