Menunggak Iuran BPJS Kesehatan Bisa Diangsur, Begini Caranya
Cara bayar iuran BPJS Kesehatan dengan cara dicicil--
Masuk ke laman https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs.
Klik menu "Cek Iuran BPJS Kesehatan" pada bagian sisi kanan halaman website.
Masukkan nomor keanggotaan BPJS yang berjumlah 13 digit, tanggal lahir, dan juga hasil captcha.
Klik "Cek" dan rincian denda yang dikenakan akan muncul.
Tim liputan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: