Khusus Usia 18-64 Tahun, Dapat Bansos Tetap Bisa Daftar Prakerja, Ini Cara Mendaftarnya
Foto Istimewa_--
JAKARTA, RBTVCAMKOHA.COM – Kabar gembira buat warga yang berusia 18-64 tahun. Walaupun sudah terdaftar sebagai penerima banyak bantuan sosial (bansos) yang digulirkan pemerintah, tetap bisa mendaftar penerima program kartu prakerja.
BACA JUGA:PETANI SAWIT! BBM Nabati Mulai 1 Februari, Harganya Rp 4.000, Ini Cara Menanam yang Baik
Pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja pada tahun 2023 ini. Namun skemanya agak berbeda. Salah satu perbedaan terlihat dari syarat yang harus dipenuhi oleh mereka yang ingin mendaftar Kartu Prakerja.
Mengutip laman resmi prakerja.go.id, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program tersebut diarahkan kepada usia produktif yakni 18-64 tahun. Jadi buat warga yang berusia 18-64 tahun, meski sudah mendapat bansos sebelumnya tetap boleh mendaftar.
BACA JUGA:Siapkan Dompet, 9 Bansos Ini Dicairkan, Bentuknya Uang dan Barang
“Karena ini bukan bansos, maka penerima bansos pun boleh ikut. Jadi artinya ini murni untuk reskilling dan upskilling,” kata Airlangga.
Sementara Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja William Sudhana menjelaskan, program Kartu Prakerja pada 2023 akan dikembalikan ke tujuan utamanya, yakni sebagai program peningkatan kompetensi kerja seiring meredanya kasus Covid-19.
BACA JUGA:Terkaya di Sumatera, Ternyata Ini Potensi Kabupaten Anambas
Kalau tahun kemarin mereka yang sudah mendapatkan bansos tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja. Kebijakan tersebut dilakukan agar bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat, sebagai bantalan BBM naik dan Covid-19.
Lalu bagaimana cara mendaftar Kartu Prakerja bagi yang sudah mendapat bansos? caranya sama saja, dengan alur pendaftaran Kartu Prakerja pada umumnya.
BACA JUGA:Oknum Mantan Kades Jarang Pulang ke Desa. Bagaimana Nasib Istri Pertamanya?
Buat akun terlebih dahulu:
1. Klik link berikut ini di HP kamu https://dashboard.prakerja.go.id/daftar. 2. Masukkan email dan passoword, kemudian klik "Daftar".
3. Kamu akan mendapat verifikasi email, buka email kamu dan link yang dikirimkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: