2 Jenis Tunjangan Pensiunan PNS Alami Kenaikan Fantastis di Tahun 2024, Golongan Ini Paling Besar
2 Jenis Tunjangan Pensiunan PNS Alami Kenaikan Fantastis di Tahun 2024, Golongan Ini Paling Besar--
Kemudian berapa persen tunjangan yang akan diberikan pada pensiunan PNS pada tahun 2024 nanti setelah kenaikan gaji 12 persen berlaku?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita harus mengetahui dulu nominal gaji pokok pensiunan PNS jika sudah bertambah sebesar 12 persen.
Berikut rincian nominal gaji pensiunan PNS yang berlaku saat ini berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 18 tahun 2019 setelah ditambahkan 12 persen secara manual.
BACA JUGA:Para Guru Simak Ya! Ini Tugas Tambahan Baru yang Diakui untuk TPG ASN Tahun 2023/2024
• Gaji pensiunan PNS Golongan Ia Rp1.748.096 - Rp1.962.128
• Gaji pensiunan PNS Golongan Ib Rp1.748.096 - Rp2.077.264
• Gaji pensiunan PNS Golongan Ic Rp1.748.096 - Rp2.165.184
• Gaji pensiunan PNS Golongan Id Rp1.748.096 - Rp2.256.688
• Gaji pensiunan PNS Golongan IIa Rp1.748.096 - Rp2.833.824
• Gaji pensiunan PNS Golongan IIb Rp1.748.096 - Rp2.953.776
BACA JUGA:Alhamdulillah, Guru Madrasah Non ASN Dapat Tunjangan Inpassing, Besarnya Seperti ASN
• Gaji pensiunan PNS Golongan IIc Rp1.748.096 - Rp3.078.656
• Gaji pensiunan PNS Golongan IId Rp1.748.096 - Rp3.208.800
• Gaji pensiunan PNS Golongan IIIa Rp1.748.096 - Rp3.558.576
• Gaji pensiunan PNS Golongan IIIb Rp1.748.096 - Rp3.709.104
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: