2 Jenis Tunjangan Pensiunan PNS Alami Kenaikan Fantastis di Tahun 2024, Golongan Ini Paling Besar
2 Jenis Tunjangan Pensiunan PNS Alami Kenaikan Fantastis di Tahun 2024, Golongan Ini Paling Besar--
2. Tunjangan anak
Tunjangan anak diberikan maksimal 3 orang anak saja, termasuk jika mempunyai anak angkat. Nominal tunjangan anak ini diberikan sebesar 2 persen dari gaji pokok. Jika berdasarkan estimasi gaji pensiunan PNS diatas, maka tunjangan anak yang akan cair adalah:
• Pensiunan PNS golongan I berkisar Rp. 34.960 – Rp. 45.132
• Pensiunan PNS golongan II berkisar Rp. 34.960 – Rp. 64.176
• Pensiunan PNS golongan III berkisar Rp. 34.960 – Rp. 80.590
• Pensiunan PNS golongan IV berkisar Rp. 34.960 – Rp. 95.116
Perlu diketahui bahwa kenaikan tersebut akan berlaku pada tahun 2024 mendatang, sehingga para pensiunan PNS diharapkan untuk bisa bersabar sebentar.
Untuk pencairan bulan depan, PT Taspen akan mencairkan sejumlah nominal yang sama seperti bulan sebelumnya untuk para pensiunan PNS pada tanggal 1 Desember 2023 mendatang.
(Tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: