Iklan dempo dalam berita

Mulai Januari 2024, Segini Rincian Gaji ASN Setelah Diputuskan Naik 8 Persen

Mulai Januari 2024, Segini Rincian Gaji ASN Setelah Diputuskan Naik 8 Persen

Mulai Januari 2024, ASN akan menerima gaji baru--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Mulai Januari 2024 mendatang, seluruh ASN akan menerima gaji baru. Jumlahnya akan bertambah dibanding gaji yang diterima tahun 2023.

Kenaikan gaji ASN ini memang telah disampaikan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. Kenaikannya mencapai 8 persen. Kenaikan gaji ini tidak hanya untuk ASN dan PNS, namun juga termasuk Polri dan TNI.

Lalu berapa jumlah gaji yang akan diterima setelah kenaikan 8 persen tersebut? Berikut rinciannya:

BACA JUGA:Perebutkan 1.563 Formasi, Calon PPPK Kemenkumham Jalani Seleksi Kompetensi

Tabel Kenaikan Gaji PNS 2024:

Golongan I

Ia: Rp1.685.664 – Rp2.522.664

Ib: Rp1.840.860 – Rp2.670.732

Ic: Rp1.918.728 – Rp2.783.700

Id: Rp1.999.944 – Rp2.901.420

Golongan II

IIa: Rp2.183.976 – Rp3.643.488

IIb: Rp2.385.072 – Rp3.797.604

IIc: Rp2.485.944 – Rp3.958.200

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: