Iklan RBTV Dalam Berita

Mau Ajukan Pinjol Takut Diteror DC? Tenang, Ini Ada 25 Rekomendasi Pinjol Tanpa DC Lapangan

Mau Ajukan Pinjol Takut Diteror DC? Tenang, Ini Ada 25 Rekomendasi Pinjol Tanpa DC Lapangan

Mau Ajukan Pinjol Takut Diteror DC? Tenang, Ini Ada 25 Rekomendasi Pinjol Tanpa DC Lapangan--

Sebelum menandatangani perjanjian pinjaman, bacalah dengan seksama seluruh isi perjanjian tersebut, termasuk perincian bunga dan biaya lainnya. Pastikan semuanya sudah sesuai dengan yang tertera pada aplikasi.

2. Jangan Berlebihan dalam Mengajukan Pinjaman

Pilihlah jumlah pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial. Jangan terlalu berlebihan dalam mengajukan pinjaman karena hal ini bisa menyebabkan Anda kesulitan dalam membayar utang.

BACA JUGA:Jika Angsuran Pinjol Sudah Lunas, Jangan Lupakan Hal Berikut agar Tidak Rugi

3. Bayar Tepat Waktu

Poin ketigas ini adalah kewajiban paling dasar yang sering dilupakan banyak orang. Kalau Anda tidak mau ditagih oleh DC, bayarlah tagihan pinjaman tepat waktu sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

4. Jangan Abaikan Panggilan atau Pesan dari Pinjol

Kalau Anda belum bisa bayar utang, jangan mengabaikan panggilan atau pesan dari pihak pinjaman. Hal ini bisa saja mengartikan bahwa Anda sengaja tidak mau melunasi kewajiban. Imbasnya, pinjol akan mengirimkan DC lapangan ke rumah.

5. Sampaikan Jika Ada Kendala Pembayaran

Jika kamu mengalami kendala dalam pembayaran, segera sampaikan kepada pihak pinjaman. Bicarakan secara baik-baik dan cari solusi terbaik bersama-sama. Langkah ini lebih baik ketimbang kamu menghindar dari masalah.

BACA JUGA:Ini Daftar Tunggakan Pinjol Seluruh Indonesia, Mungkin Salah Satunya Anda

6. Minta Perpanjangan Waktu Pembayaran

Jika membutuhkan waktu tambahan untuk membayar utang, gunakan hak Anda untuk meminta perpanjangan waktu pembayaran. Namun, Anda hanya bisa mengajukan permohonan ini sebelum utang jatuh tempo.

7. Jangan Lakukan Kekerasan Fisik

Kalau ada DC yang datang untuk menagih utang, terima dengan kepala dingin. Hindari bertindak kasar atau melakukan kekerasan fisik kepada DC yang menagih utang. Hal ini bisa membahayakan diri sendiri dan melanggar hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: