Pelaku Pemeras Kades Bukan Orang Sembarangan, tapi Belum Kompeten Jadi Wartawan
Pelaku Pemeras Kades Bukan Orang Sembarangan, tapi Belum Kompeten Jadi Wartawan--
BACA JUGA:Dana Inpres Rp300 Miliar, Usulan Pemkab Mukomuko Digunakan Untuk Ini
Setiap orang yang telah lulus UKW akan mendapatkan kartu dan sertifikat. Karenanya ketika seorang wartawan ingin melakukan wawancara, narasumber berhak menanyakan kartu UKW dan kartu Pers.
Kedua pelaku IR dan WA ditangkap polisi rabu siang (18/1) di alun-alun Kota Arga Makmur. Dari tangan keduanya polisi mendapati uang Rp 30 juta hasil memeras Kades.
BACA JUGA:2 Pelaku Bobol Rumah Toke Sawit, hanya 1 Pelaku yang Ditahan
Keduanya memeras para Kades dengan modus mengancam akan mempublikasikan realisasi kegiatan ADD. Jika tidak diberi uang Rp 10 juta per Kades, realisasi ADD ini akan diekspose dan dilaporkan ke KIP.
(aliantoro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: