Proyek Jembatan Menggiring Menjerat Pejabat BPJN, Tim Pokja Tidak Pernah Tahu Proses Lelang dan Lokasi Proyek
Terdakwa Nafdi selaku Pejabat BPJN dan Kondisi Jembatan Menggiring yang sudah dikerjakan pasca perkara Tahap 1--Rendra Aditya RBTV
Tahun ini kembali pemerintah pusat melalui Pemprov mengalokasikan pembangunan jembatan menggiring ini pada tahun 2023, sesuai kontrak pekerjaan jembatan ini mulai dari tanggal 28 Mei 2023 lalu.
BACA JUGA:Diduga Korupsi Dana Hibah Ta 2021-2022, Ketua Koni Kepahiang Jadi Tersangka dan Ditahan Jaksa
Nilai pekerjaan jembatan tersebut sebesar Rp 3,9 miliar yang dikerjakan oleh pihak ketiga dari PT. Kamajaya Adiguna, dengan nomor kontrak HK.02,01-Bb25/SATKER PJN.I/PPK1.1/220.
Kondisi jembatan tersebut saat ini diperkirakan sudah 100 persen, namun ditemukan kondisi jembatan tersebut retak pada pondasi hingga atas trotoar jembatan. Hal ini tentu menghawatir masyarakat serta sangat disayangkan. Karena jembatan tersebut sudah lama dinantikan oleh masyarakat Mukomuko pembangunannya.
"Kami menerima laporan dari beberapa masyarakat, lalu langsung melakukan investigasi kelapangan. Benar adanya keretakan mulai dari pondasi jembatan hingga atas teratoar atas jembatan,"ungkap Weri Trikusumaria Sekretaris LP-KPK Mukomuko.
Dilanjutkannya, pihaknya berharap tim PHO atau pihak BPJN Bengkulu dapat melakukan pengawasan secara profesional, karena ini adalah fasilitas umum yang sangat dibutuhkan masyarakat Mukomuko.
BACA JUGA:Mantan Plt. Sekwan Jadi Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Anggaran Dana Belanja Rutin DPRD Seluma
"Kita berharap pekerjaan tersebut dibongkar, karena jika tidak, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah dikemudian hari seperti yang lalu. Apa lagi jembatan tersebut satu-satunya akses lintas barat penghubung antar provinsi," tutup Weri.
(Rendra Aditya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: