Sidang Korupsi Dana KUR, Branch Manager hingga Supervisor Pelembang Jadi Saksi
Sidang dugaan korupsi penyaluran KUR--
Sebelumnya dalam kasus dugaan korupsi di salah satu Perbankan Syariah ini pihak penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu menemukan perbuatan melawan hukumnya dengan modus pemalsuan data dokumen, pemalsuan data yang digunakan terdakwa.
BACA JUGA:Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Link Pendaftaran Bintara dan Tamtama TNI AL Gelombang I Tahun 2024
Sementara itu, hasil perhitungan kerugian negara dari Auditor dari BPKP Perwakilan Bengkulu dengan jumlah Rp 1.487.171.877,- atau hampir 1,5 miliar rupiah.
Rendra Aditya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: