Iklan dempo dalam berita

Berangkat ke Empat Lawang, Pulangnya Polres Bengkulu Tengah Bawa Ini

Berangkat ke Empat Lawang, Pulangnya Polres Bengkulu Tengah Bawa Ini

Berangkat ke Empat Lawang, Pulangnya Polres Bengkulu Tengah Bawa Ini--

BENGKULU TENGAH, RBTVCAMKOHA.COM - Tim Opsnal Polres Bengkulu Tengah bersama Polsek Talang Empat berhasil mengamankan satu unit sepeda motor BD 6906 CE yang merupakan barang bukti pencurian kendaraan bermotor.

BACA JUGA:Perwira AL dari Bengkulu yang Cemerlang, Ini Profil Laksda Irvansyah yang Dipromosi Panglima TNI

Sepeda motor jenis Yamaha Mio J ini diamankan di Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan.

Dijelaskan Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi melalui Kasatreskrim, Iptu. Donal Siantury, tim Opsnal bersama anggota Polsek Talang Empat melakukan pencarian sejak Senin (16/1) di Kabupaten Empat Lawang setelah mendapat keterangan pelaku.

BACA JUGA:Putra Bengkulu Ditunjuk Panglima TNI Isi Kursi yang Ditinggalkan Laksamana M Ali Jadi KSAL

"Pelaku diamankan di Polsek Sukaraja, pelaku mengaku salah satu sepeda motor yang dicuri di wilayah Bengkulu Tengah, serta dijualnya ke saudara Agung warga Empat Lawang," jelas Iptu. Donal

BACA JUGA:Gadis 15 Tahun Dijual Rp 2 Juta ke Pria Hidung Belang

Hanya saja Agung pembeli sepeda motor menghilang dan tidak berhasil ditemukan tim Opsnal Polres Bengkulu Tengah dan Polsek Talang Empat.

Diketahui sepeda motor yang berhasil diamankan milik warga Desa Jayakarta Kecamatan Talang Empat yang baru melapor ke polisi pada selasa (17/1).

Harri Sutriansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: