Iklan dempo dalam berita

Tamatan SMP Buruan Daftar, Minta SK dari Kades, Ini Syarat Jadi Komponen Cadangan

Tamatan SMP Buruan Daftar, Minta SK dari   Kades, Ini Syarat Jadi Komponen Cadangan

Tamatan SMP Buruan Daftar, Minta SK dari Kades, Ini Syarat Jadi Komponen Cadangan--

JAKARTA, RBTVCAMKOHA.COMKomponen cadangan (Komcad) adalah sebuah pasukan cadangan militer atau sebuah organisasi militer yang terdiri dari warga negara yang menggabungkan peran militer dengan karier sipil. 

BACA JUGA:Rekrutmen Besar-besaran Tamatan SMA, SMK dan MA, Ini Syarat Daftar Jadi TNI

Komponen cadangan melawan ketika suatu negara memobilisasi perang total atau untuk mempertahankan diri dari invasi. Umumnya tidak dianggap sebagai bagian dari suatu badan yang berdiri permanen.

Keberadaan komponen cadangan memungkinkan suatu negara untuk mengurangi anggaran militer. Sebagian negara memiliki komponen cadangan sebagai bagian sistem pertahanan negara. Secara umum fungsi komponen cadangan adalah fungsi mobilisasi dan fungsi demobilisasi.

BACA JUGA:14 Jenis BBM Kompak Turun, hanya Mobil Jenis Ini Bisa Isi BBM Pertalite, Cek Harga Terbaru Hari Ini

Komponen Cadangan Pertahanan Negara (Komcad TNI/TNI KC) adalah unsur pasukan cadangan Tentara Nasional Indonesia.

Pada tanggal 12 Januari 2021, Presiden Joko Widodo selaku Panglima Tertinggi Tentara Nasional Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021[3] sebagai pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomer 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara yang menetapkan Komponen Cadangan sebagai satuan langsung di bawah naungan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (MABES TNI). 

Nah saat ini TNI sedang membuka rekrutmen penerimaan Pendaftaran Komponen Cadangan (KOMCAD) TNI Tahun 2023, seperti dirilis dari laman lowonganterpadu.com

BACA JUGA:Modus Baru Bobol Rekening, Buka Link Undangan Pernikahan di WhatsApp Tabungan di Rekening Lenyap, kok Bisa?

Persyaratan:

• Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

• Setia pada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945

• Usia 18 tahun sampai 35 tahun

• Sehat jasmani dan rohani

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: