Banyak yang Jadi Korban, Seperti Ini Ciri Pinjol Aman dan Legal, Jangan Sampai Anda Korban Selanjutnya
Penting diketahui ciri pinjol aman dan legal--
2. Aplikasi dan website resmi
Perusahaan yang aman tidak akan menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi, seperti chat WhatsApp atau panggilan telepon langsung. Sebaliknya, mereka akan menggunakan aplikasi atau website resmi untuk interaksi dengan calon peminjam.
3. Tata cara pengajuan efisien dan transparan
Perusahaan yang aman akan memiliki prosedur pengajuan pinjaman yang efisien, tingkat transparansi yang tinggi, dan memberikan fleksibilitas kepada peminjam.
BACA JUGA:Penerima Bansos Wajib Cek, Ini Daftar Bantuan yang Masih Disalurkan Tahun Depan
Proses pengajuan pinjaman online harus sesuai dengan panduan OJK, termasuk registrasi keanggotaan, pengajuan pinjaman, analisis peminjam, marketplace pinjaman online, analisis investor, pendanaan, pengembalian pinjaman, dan dana pengembalian pinjaman.
4. Bunga atau biaya pinjaman transparan
Transparansi mengenai bunga dan biaya pinjaman sangat penting. Perusahaan yang aman akan menyajikan informasi ini secara jelas dan mudah diakses oleh calon peminjam sebelum mereka memutuskan untuk mengambil pinjaman.
5. Batas waktu pembayaran yang jelas
Perusahaan yang aman akan memonitor pembayaran dari peminjam secara aktif. Jika peminjam gagal membayar pinjaman setelah batas waktu 90 hari, mereka akan dimasukkan ke dalam daftar hitam yang dikelola oleh Fintech Data Center. Hal ini bertujuan untuk melindungi peminjam dari tindakan pembiayaan yang berlebihan dan menegaskan tanggung jawab untuk membayar pinjaman.
BACA JUGA:Bulan Ini Bansos Cair Lagi, Ada yang Dapat Rp 750 Ribu, Begini Cara Cek Penerimanya
6. Mempunyai layanan pengaduan
Keberadaan layanan pengaduan merupakan indikator penting bahwa perusahaan pemberi pinjaman online peduli terhadap kepuasan pelanggan.
Jika peminjam menghadapi masalah atau memiliki keluhan terkait layanan atau pinjaman, mereka harus dapat mengajukan pengaduan dan mendapatkan respons yang memadai dari perusahaan.
7. Review dari pengguna lain
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: