Iklan dempo dalam berita

Hitungan Menit Bisa Cair, Simak Tabel Angsuran Pinjaman Rp 20 Juta BRI Ceria Periode Desember 2023

 Hitungan Menit Bisa Cair, Simak Tabel Angsuran Pinjaman Rp 20 Juta BRI Ceria Periode Desember 2023

Pinjaman online Bri Ceria ini sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)--

BACA JUGA:Kemudahan KUR BRI, Pinjaman Rp 25 Juta, Angsurannya hanya Rp 483 Ribu

2. Tingkatkan Literasi Keuangan

Kemudian, masyarakat juga perlu membekali diri dengan pengetahuan mengenai tata cara pengelolaan uang yang tepat. 

Literasi keuangan bisa dipupuk dengan mengikuti berbagai kelas atau kegiatan yang berhubungan dengan edukasi finansial. 

Selanjutnya yakni pengetahuan terhadap keuangan juga dapat mencegah diri terjebak akan iming-iming kemudahan pencairan dana pada pinjol ilegal. 

BACA JUGA:Angsuran KUR BRI Pinjaman Rp 10, 20 hingga 50 Juta, Ada yang Rp 200 Ribu per Bulan

3. Atur Skala Prioritas

Selanjutnya, Anda juga perlu membiasakan diri dengan membelanjakan uang berdasarkan skala prioritas juga menjadi salah satu tips terhindar dari jeratan pinjol ilegal. 

Sebab, penting untuk selalu mengedepankan kebutuhan primer. Misalnya, seperti makan, uang sewa rumah, biaya transportasi, listrik, air, dan lain-lain. Sementara, keinginan untuk berlibur, menonton konser, atau kegiatan hiburan lain berada di bagian bawah. 

BACA JUGA:KUR Mandiri Bisa Ajukan Pinjaman hingga Rp 250 Juta, Angsurannya Mulai Rp 4,8 Juta

4. Jangan Tergiur Hedonisme

Untuk diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan masih banyak masyarakat Indonesia yang memanfaatkan pinjol untuk keperluan konsumtif. Apa contohnya? Misalnya seperti membeli gawai baru, jalan-jalan, membeli baju, hingga tiket konser. 

Jadi, fenomena hedonisme tersebut karena mengikuti perkembangan tren. Sehingga tidak jarang berakibat pada maraknya kredit macet di sejumlah pinjol resmi hingga terjerat pinjol ilegal. 

BACA JUGA:Sesuaikan Dengan Pendapatan, Ini Daftar Angsuran KUR Mandiri Pinjaman Rp 30, 50 dan 100 Juta

5. Hindari window shopping

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: