Selamat, Peserta yang Lolos PPPK 2023 Kapan Mulai Terima Gaji? Begini Aturannya
Gaji perdana PPPK setelah lulus tes--
Namun, kenaikan 8 persen ini baru akan diberlakukan pada tahun 2024 mendatang.
Sebagaimana diketahui, saat ini rekrutmen PPPK 2023 sedang berlangsung pada tahapan pengumuman hasil seleksi.
BACA JUGA:Cek Pengumuman Kelulusan PPPK 2023 Dapat Kode P, L, L2 dan L3, Lulus atau Tidak? Ini Artinya
Kemudian, bagi peserta yang lulus nantinya akan dilanjutkan dengan pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI).
Lantas, berapa gaji yang diterima PPPK?
Berikut ini estimasi nominal gaji PPPK golongan I sampai XVII:
- Golongan I: Rp 1.938.492 hingga Rp 2.901.096
- Golongan II: Rp 2.117.016 hingga Rp 3.071.412
- Golongan III: Rp 2.206.656 hingga Rp 3.201.336
- Golongan IV: Rp 2.299.860 hingga Rp 3.336.768
- Golongan V: Rp 2.511.648 hingga Rp 4.190.076
- Golongan VI: Rp 2.742.876 hingga Rp 4.367.314
- Golongan VII: Rp 2.858.976 hingga Rp 4.552.092
- Golongan VIII: Rp 2.979.828 hingga Rp 4.744.548
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: