Iklan dempo dalam berita

Selamat, Peserta yang Lolos PPPK 2023 Kapan Mulai Terima Gaji? Begini Aturannya

Selamat, Peserta yang Lolos PPPK 2023 Kapan Mulai Terima Gaji? Begini Aturannya

Gaji perdana PPPK setelah lulus tes--

- Golongan IX: Rp 3.203.820 hingga Rp 5.261.760

- Golongan X: Rp 3.339.252 hingga Rp 5.484.240

- Golongan XI: Rp 3.480.516 hingga Rp 5.716.224

- Golongan XII: Rp 3.627.720 hingga Rp 5.958.144

- Golongan XIV: Rp 3.941.136 hingga Rp 6.472.764

- Golongan XV: Rp 4.107.780 hingga Rp 6.746.652

- Golongan XVI: Rp 4.281.660 hingga Rp 7.031.988

- Golongan XVII: Rp 4.462.776 hingga Rp 7.329.420

BACA JUGA:Ini Baru Menarik, Shopee Express Buka 8 Posisi Kerja Tamatan SMA SMK Diipersilahkan Mendaftar

Perlu diingat, bahwa hal di atas hanyalah estimasi dan belum resmi ditetapkan. 

Perbedaan PPPK dan CPNS

Adapun berikut ini tentang perbedaan PPPK dan CPNS, di antaranya:

1. Status Kepegawaian

Untuk perbedaan PPPK dan CPNS yang pertama yakni status kepegawaiannya. Perbedaan PPPK dan CPNS ini diatur dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). 

PPPK adalah pegawai yang diangkat dengan sistem kontrak. Apabila kontrak habis, maka pegawai tersebut bukan lagi berstatus ASN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: