Iklan dempo dalam berita

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Pinjam Uang Rp 500 Juta, Syaratnya Minimal 1 Tahun jadi Peserta

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Pinjam Uang Rp 500 Juta, Syaratnya Minimal 1 Tahun jadi Peserta

Syarat dan limit pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - BPJS ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi tenaga kerja seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja juga akan memberikan keringanan untuk mengambil kredit perumahan. 

Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan adalah fasilitas pembiayaan perumahan yang mencakup Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Kredit Pemilikan Rumah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (KPR BP Jamsostek) dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).

BACA JUGA:Ragu Pasangan Kamu Setia atau Tidak, Perhatikan Letak Tahi Lalatnya, Begini Makna Tahi Lalat Berdasarkan Letak

Pinjaman yang memfasilitasi pembiayaan rumah ini bekerja sama dengan Bank BTN. Fasilitas kredit ini dapat anda gunakan hingga merenovasi rumah mencapai Rp 500 juta dengan bunga sekitar 7 persen dan jangka waktu cicilan hingga 30 tahun. Selain itu anda dapat mengajukan kredit hingga Rp150 juta yang dapat dipakai sebagai uang muka atau down payment (DP) dalam KPR rumah.

Dengan mengacu pada peraturan menteri Ketenagakerjaan Anda harus mematuhi syarat untuk mengajukan pinjaman dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 pasal 1 no. 9 menjelaskan bahwa Perumahan Pekerja adalah program yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Bank Penyalur atau Manajer Investasi dan/atau Emiten untuk pembiayaan perumahan yang bersumber dari dana investasi JHT sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Harga Rp269 juta, Bagaimana Fitur Mobil Listrik Wuling Cloud EV dan Air EV

Maka dari itu adanya fasilitas kredit dari BPJS yang bekerjasama dengan BTN memberikan fasilitas Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Kredit Pemilikan Rumah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (KPR BP Jamsostek) dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).

Syarat Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan

Ada beberapa kriteria dan syarat tertentu yang perlu kamu penuhi sebelum melakukan pengajuan pinjaman. Berikut syarat pengajuan pinjaman BPJS Ketenagakerjaan untuk semua program:

1. Sudah menjadi peserta BPJSTK minimal 1 tahun

Syarat pinjaman jaminan BPJS Ketenagakerjaan pertama yang wajib kamu penuhi adalah sudah menjadi peserta BPJSTK minimal kepesertaan aktif 1 tahun. Jika masa kepesertaan aktif kamu ternyata kurang dari waktu tersebut, maka pengajuan pinjaman kamu bisa ditolak.

BACA JUGA:Harga Rp269 juta, Bagaimana Fitur Mobil Listrik Wuling Cloud EV dan Air EV

Jadi kalau kamu berencana untuk mengajukan pinjaman BPJSTK nanti, sebaiknya kamu sudah mendaftar sebagai peserta mulai sekarang jika belum. Pendaftaran bisa dilakukan dengan mengunjungi kantor cabang terdekat atau secara online menggunakan aplikasi JMO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: