Iklan RBTV Dalam Berita

Simak, Ini Rincian Tugas Anggota 1 hingga 7 KPPS Pemilu 2024, Cek juga Gajinya

Simak, Ini Rincian Tugas Anggota 1 hingga 7 KPPS Pemilu 2024, Cek juga Gajinya

Rincian gaji KPPS pemilu 2024--

1. Gaji petugas KPPS untuk Pemilu 2024

Sebelumnya, pada Pemilu tahun 2019, besaran gaji petugas KPPS yakni Rp5.50.000 untuk Ketua KPPS. Sementara anggota KPPS sebesar Rp500.000. 

Kemudian, gaji Satlinmas juga mengalami kenaikan dari Rp500.000 naik menjadi Rp 700.000.

Berikut rincian lengkap gaji KPPS Pemilu 2024:

- Ketua: Rp 1.200.000

- Anggota: Rp 1.100.000

- Satlinmas: Rp 700.000

BACA JUGA:Harga Rp269 juta, Bagaimana Fitur Mobil Listrik Wuling Cloud EV dan Air EV

2. Gaji petugas KPPS untuk Pilkada 2024

- Ketua: Rp 900.000

- Anggota: Rp 850.000

- Satlinmas: Rp 650.000

Lalu, kapan KPPS akan menerima gaji? Berikut informasinya.

Gaji KPPS Pemilu 2024 hanya akan diberikan 1 kali selama satu bulan. Tentunya hal ini berbeda dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ataupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang memiliki masa kerja selama 16 bulan yang pastinya akan menerima gaji setiap bulannya.

Jadwal pendaftaran KPPS Pemilu 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: