Iklan dempo dalam berita

Kemenkes Buka Penerimaan Tenaga Kesehatan Haji, Dibuka untuk Banyak Posisi

Kemenkes Buka Penerimaan Tenaga Kesehatan Haji, Dibuka untuk Banyak Posisi

Dibuka seleksi tenaga kesehatan haji--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Dalam perisapan penyelenggaraan layanaan kesehatan untuk jemaah haji di Arab Saudi pada tahun 2024. Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan akan mengadakan perekrutan Tenaga Kesehatan Haji (TKH) kloter, dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bidang kesehatan.

Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi para pencari kerja di sektor kesehatan. Rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji (TKH) kloter dan PPIH Arab Saudi bidang kesehatan ini dilakukan dalam rangka penyelenggaraan kesehatan haji di Arab Saudi tahun 2024.

BACA JUGA:Kisah Nabi Muhammad SAW Mengangkat Seorang Anak Yatim Menjadi Anak Angkat di Hari Raya

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Liliek Marhaendro Susilo, mengatakan mayoritas peserta haji setiap tahun adalah lansia dan berisiko tinggi dari segi kesehatan. Oleh karena itu, kepekaan menjadi syarat penting bagi calon tenaga kesehatan haji.

"Kami mengharapkan tenaga kesehatan haji yang lebih sensitif untuk membantu para jemaah haji,"ucap Liiek.

Liliek melanjutkan, selama ini petugas kesehatan haji dalam penyelenggaraan setiap tahun sangat mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah haji. Karenanya, pelayanan yang diberikan oleh petugas kesehatan harus semakin meningkat setiap tahunnya. 

Perekrutan tahun ini akan sangat selektif dan transparan untuk kelancaran penyelenggaraan ibadah haji.

BACA JUGA:Dijamin Kinclong, Berikut 5 Cara Membersihkan Kaca, Suasana jadi Nyaman dan Bikin Betah

Sebagai informasi, pendaftaran pada lowongan kerja ini, ada beberapa kebutuhan yang sudah ditetapkan berdasarkan posisinya masing-masing.

Berikut rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji (TKH) Kloter

dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tahun 2024 M/1445 H:

1. Petugas KKHI/Bandara:

- Dokter Umum: 10

- Dokter Spesialis Penyakit Dalam: 6

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: