Iklan RBTV Dalam Berita

Katanya Naik, Berapa ya Gaji Anggota KPPS Terbaru 2024, Biar Ga Penasaran Cek Disini Daftar Gajinya

Katanya Naik, Berapa ya Gaji Anggota KPPS Terbaru 2024, Biar Ga Penasaran Cek Disini Daftar Gajinya

Rincian Gaji Petugas KPPS--

Rincian santunan adalah Rp 36.000.000 per orang untuk yang meninggal dunia, Rp 30.800.00 per orang untuk yang cacat permanen, Rp 16.500.000 per orang untuk luka berat, dan Rp 8.250.000 per orang untuk luka sedang selain itu, ada pula bantuan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta per orang. Langkah ini bertujuan untuk memberikan penghargaan yang setimpal dan perlindungan bagi para petugas yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024.

BACA JUGA:Rincian Tugas, Wewenang dan Kewajiban Anggota KPPS Pemilu 2024, Coba Cek Dulu

Rincian Gaji Petugas KPPS

Adapun merujuk pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, Gaji petugas KPPS dan badan Ad Hoc Pemilu 2024 mengalami kenaikan signifikan. Berikut ini adalah rinciannya:

1. Gaji PPK Pemilu 2024

  • Ketua : Rp 1,85 juta naik menjadi Rp 2,5 juta
  • Anggota : Rp 1,6 juta naik menjadi Rp 2,2 juta
  • Sekretaris : Rp 1,3 juta naik menjadi Rp 1,85 juta
  • Pelaksana : Rp 850 ribu naik menjadi Rp 1,3 juta

2. Gaji PPS Pemilu 2024

  • Ketua : Rp 900 ribu naik menjadi Rp 1,5 juta
  • Anggota : Rp 850 ribu naik menjadi Rp 1,3 juta
  • Sekretaris : Rp 800 ribu naik menjadi Rp 1,15 juta
  • Pelaksana : Rp 750 ribu naik menjadi Rp 1,05 juta

3. Gaji Pantarlih Pemilu 2024

  • Rp 800 ribu naik menjadi Rp 1 juta

4. Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024

  • Ketua : Rp 550 ribu naik menjadi Rp 1,2 juta (Pemilu 2024) dan Rp 900 ribu (Pilkada 2024)
  • Anggota : Rp 500 ribu naik menjadi Rp 1,1 juta (Pemilu 2024) dan Rp 850 ribu (Pilkada 2024)
  • Satlinmas : Rp 500 ribu naik menjadi Rp 700 ribu (Pemilu 2024) dan Rp 650 ribu (Pilkada 2024)

5. Gaji PPLN Pemilu 2024

  • Ketua : Rp 8 Juta naik menjadi Rp 8,4 juta
  • Anggota : Rp 7,5 juta naik menjadi Rp 8 juta
  • Sekretaris : Rp 7 juta (tidak ada kenaikan)
  • Pelaksana : Rp 6,5 juta (tidak ada kenaikan)

6. Pantarlih Luar Negeri

  • Gaji yang diterima pada Pemilu 2024 adalah Rp 6,5 juta (tidak ada kenaikan)

7. Gaji KPPS Luar Negeri

  • Ketua : Rp 6,5 juta (tidak ada kenaikan)
  • Sekretaris : Rp 6 juta (tidak ada kenaikan)
  • Satlinmas Luar Negeri : Rp 4,5 juta (tidak ada kenaikan)

BACA JUGA:Wajib Tahu ya, Setelah Selesai Pemungutan Suara, KPPS Pemilu 2024 Masih Punya Kewajiban, Ini Rincian Tugasnya

(Sheila Silvina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: