Iklan dempo dalam berita

Simpan 55 Paket Serbuk Terlarang, Warga Perum Puri Lestari Ditangkap BNNP Bengkulu

Simpan 55 Paket Serbuk Terlarang, Warga Perum Puri Lestari Ditangkap BNNP Bengkulu

Tersangka DE warga Perum Puri Lestari dengan BB 55 Paket Narkotika Jenis Sabu--Adrian RBTV

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, Senin (18/12) malam meringkus DE (41) warga Perumahan Puri Lestari Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.  

BACA JUGA:HOT NEWS! Wanita Muda Terlibat Jaringan Narkoba, IRT Nginap di Hotel Prodeo Lantaran Suami Kabur

Kombes Pol Muhammad Suanda Kabid Berantas BNNP Bengkulu menyatakan, penangkapan atas DE ini pasca adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas DE yang mencurigakan. Menindak lanjuti laporan tersebut, Tim Berantas BNNP melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya, dan benar saja D-E kedapatan menyimpan 55 paket narkotika golongan satu jenis sabu.

BACA JUGA:Kirmin Bandar Narkoba Sudah Ditangkap, Polisi Masih Cari Fredy Pratama

"Kita mendapatkan laporan dari masyarakat adanya disalah satu rumah yang diduga menjadi tempat transaksi Narkotika," ungkap Kabid Berantas BNNP Bengkulu Kombes Pol Muhammad Suanda.


Kabid Berantas BNNP Bengkulu Kombes Pol M.Suanda--Adrian RBTV

Pasca melakukan pemantauan, DE akhirnya diringkus di kediamannya dengan disaksikan oleh ketua RT setempat sekitar pukul 22.00 WIB.

BACA JUGA:Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ibu Ini Pakai Anak Sebagai Tameng

"Sekitar jam 10 malam, saya beserta tim melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat. Dari hasil penggeledahan terhadap badan dan lokasi rumah itu, kita mendapatkan barang bukti sebanyak 55 paket narkotika jenis sabu," ujar Kombes Pol Muhammad Suanda.


Barang bukti dari DE yang diamankan BNNP Bengkulu--Adrian RBTV

55 bungkus paket sabu dengan berat sekitar 51 gram ini disimpan DE di dalam kaleng rokok dan berada di dalam kamar rumahnya. 

"55 paket narkotika jenis sabu ini DE ditemukan dalam kamar, disimpan di dalam kaleng rokok surya,” kata Kabid Berantas BNNP Bengkulu.


Proses penangkapan dan penggeledahan di kamar tersangka DE--Adrian RBTV

BACA JUGA:Pecatan Polri Diduga Jadi Penjual Narkoba, Sempat Baku Hantam Dengan Petugas yang Menangkapnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: