Iklan RBTV Dalam Berita

Penting untuk Pendaftar KPPS, Ini Penjelasan Lengkap Tugas Ketua serta Anggota KPPS

Penting untuk Pendaftar KPPS, Ini Penjelasan Lengkap Tugas Ketua serta Anggota KPPS

Pahami penjelasan lengkap tugas ketua dan anggota KPPS--

• Menyerahkan hasil perhitungan suara kepada PPS dan Panwaslu Kelurahan/Desa.

• Menyerahkan kotak suara yang tersegel, berisi surat suara, sertifikat hasil perhitungan suara, dan alat pemungutan suara lainnya, kepada PPK melalui PPS pada hari yang sama dengan pengawalan dari Petugas Ketertiban TPS.

BACA JUGA:Sama-Sama Pegawai Tidak Tetap, Sudah Tahu Belum Apa Perbedaan Antara PPNPN Dan PPPK

2. Anggota KPPS 2

a. Pelaksanaan Pemungutan Suara

• Mengisi detail nama kecamatan, nama desa/kelurahan, dan nomor TPS pada Surat Suara.

• Menyerahkan Surat Suara yang telah diisi detail kepada Ketua KPPS untuk ditandatangani.

b. Pelaksanaan Penghitungan Suara

• Mencatat jumlah Surat Suara yang diumumkan oleh Ketua KPPS pada Formulir MODEL C1.

• Membuka setiap Surat Suara secara satu per satu.

• Membantu Ketua KPPS dalam menghitung suara sah yang diperoleh partai politik, calon, dan calon anggota DPD.

• Menjumlahkan suara sah yang diperoleh oleh setiap partai politik.

• Menjumlahkan total suara sah dari seluruh partai politik.

BACA JUGA:Kecilkan Pori Wajah Hanya dengan Es Batu, Begini Caranya

• Menghitung total suara tidak sah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: