Bagi yang Lulus PPPK Guru, Buka Link Ini Ikuti Perintahnya dan Lengkapi Dokumennya
Langkah selanjutnya setelah lulus PPPK Guru--
- Pengisian data anggota keluarga yang PNS atau bukan, tidak berlaku untuk pasangan saja
10. Setelahnya, peserta harus melakukan Pengisian Organisasi.
- Peserta harus mengisi berbagai organisasi yang pernah diikuti sebelum menjadi calon PPPK
BACA JUGA:Sama Seperti ASN, PPPK juga Mendapat Jaminan Hari Tua jadi Tidak Perlu Minder
11. Terakhir, peserta harus melakukan Unggah Dokumen:
- Peserta harus mengklik dua kali tombol Cetak DRH Perorangan dan Cetak DRH Riwayat
- Peserta mengisi beberapa data menggunakan tulisan tangan di DRH yang tercetak, dan wajib mengunggah kembali ke laman SSCASN beserta tanda tangan
- Peserta wajib mengunggah DRH yang ditandatangani dengan multipage atau hasil cetakan DRH Perorangan dan DRH Riwayat di scan dalam satu halaman.
Jadi, sebelum menekan “Akhiri Proses DRH”, peserta dapat melakukan perubahan data
- Setelah seluruh data persyaratan telah diunggah dengan lengkap, klik “Akhiri Proses DRH”.
Demikian mengenai link dan cara mengisi DRH NI PPPK 2023. Semoga bermanfaat.
(Septi Widiyarti)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: