Iklan RBTV Dalam Berita

4 Bank Ini Bisa Jadi Tempat Menggadaikan SK PPPK, Serta Syarat-Syaratnya

4 Bank Ini Bisa Jadi Tempat Menggadaikan SK PPPK, Serta Syarat-Syaratnya

PPPK baru bisa mendapatkan SK jika sudah memperoleh Nomor Induk (NI) PPPK--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – SK PPPK adalah dokumen yang diberikan kepada individu yang dinyatakan lolos rangkaian seleksi PPPK dan telah melakukan pemberkasan. PPPK baru bisa mendapatkan SK jika sudah memperoleh Nomor Induk (NI) PPPK. 

BACA JUGA:PPPK Guru Dianggap Mengundurkan Diri jika Tidak Melakukan Hal Berikut, Batas Waktu hingga 14 Januari 2024

Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN) SK PPPK ini harus diterbitkan instansi paling lambat 30 hari kerja setelah NI PPPK ditetapkan. Namun, ada kalanya instansi terlambat menerbitkan SK sehingga memakan waktu lebih dari 30 hari. Keterlambatan ini bisa disebabkan oleh berbagai hal, mulai dari masalah teknis hingga kendala anggaran.

BACA JUGA:Apakah Penyandang Disabilitas Bisa Melamar PPPK? Jangan Berkecil Hati, Ini Penjelasannya

SK pengangkatan ini bisa diperoleh Pegawai Negari Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tak hanya berguna sebagai dokumen resmi yang menyatakan status pegawai, SK ASN khususnya milik PNS sering digadaikan di bank sebagai jaminan pinjaman. Sama seperti SK PNS, SK PPPK juga bisa digunakan untuk mengajukan pinjaman. Meskipun bukan merupakan pegawai tetap pemerintah, namun SK PPPK tetap bernilai sebagai jaminan pinjaman di bank.

BACA JUGA:Arti Kode P, P/L dan A di Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2023, Begini Cara Pengisian DRH NI PPPK 2023

Hal ini dibuktikan dengan adanya sejumlah bank yang menawarkan produk kredit dengan syarat berupa SK ASN, baik PNS maupun PPPK. Artinya, SK PPPK Guru, PPPK Teknis, dan PPPK Tenaga Kesehatan sama-sama bisa digunakan untuk mengajukan pinjaman. 

Besaran tenor gadai SK PPPK berbeda-beda pada setiap bank. Saat ini ada empat bank himbara yang melayani pinjaman lewat gadai SK PPPK. Keempat bank tersebut yaitu bank BRI, BNI, BSI, dan Mandiri. Produk pinjaman yang ditawarkan beragam, mulai dari pinjaman untuk membangun rumah maupun pinjaman konsumtif lainnya.

BACA JUGA:Tidak Semua WNI Bisa Ikut, Ada 6 Golongan Masyarakat yang Tidak Bisa Mengikuti Seleksi PPPK, Siapa Saja Itu?

Berikut ini besaran tenor kredit gadai SK PPPK di keempat Bank tersebut:

1. BRI 

Bank BRI menawarkan produk pinjaman KTA dengan jaminan SK pengangkatan ASN yang terakhir. Produk pinjaman BRI yang dimaksud bernama Briguna Karya. Produk ini memungkinkan pegawai meminjam KTA tanpa batasan jumlah, namun disesuaikan dengan kemampuan bayar debitur. 

Pinjaman tersebut bisa digunakan untuk berbagai keperluan mulai dari pembelian barang bergerak, perbaikan rumah, biaya kuliah, pernikahan, pengobatan, dan sebagainya. Sementara itu tenor pembiayaan hingga 15 tahun atau sampai masa persiapan pensiun (MPP).

BACA JUGA:Alhamdulillah Sudah Lulus PPPK, Ini Rincian Gajinya, Tidak Sama Setiap Orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: