Iklan dempo dalam berita

4 Bank Ini Bisa Jadi Tempat Menggadaikan SK PPPK, Serta Syarat-Syaratnya

4 Bank Ini Bisa Jadi Tempat Menggadaikan SK PPPK, Serta Syarat-Syaratnya

PPPK baru bisa mendapatkan SK jika sudah memperoleh Nomor Induk (NI) PPPK--

2. BNI 

Bank BNI juga menawarkan produk pinjaman konsumtif yang menysar para pegawai ASN dengan jaminan SK pegawai. Produk pinjaman tersebut bernama BNI Fleksi Aktif yang berupa produk Kredit Tanpa Agunan (KTA). 

Produk ini memiliki keunggulan limit kredit yang tinggi hingga Rp500 juta tergantung dari kapasitas membayar pegawai. Dikutip dari laman BNI, tenor pembayaran pinjaman produk KTA ini bisa mencapai 15 tahun. 

BACA JUGA:Hasil Seleksi PPPK Guru 2023 Telah di Umumkan, Cek Nama Kamu Sekarang Melalui Link Ini

3. BSI 

Produk kredit yang mensyaratkan SK pegawai ASN sebagai jaminan juga ditawarkan oleh BSI. Produk kredit yang ditawarkan oleh perusahaan bank syariah dalam negeri ini bernama BSI Mitraguna Berkah. Produk BSI Mitraguna Berkah tak hanya menyasar pegawai ASN, tetapi juga pegawai BUMN, tenaga kesehatan, dan pegawai swasta. Dikutip dari laman Bank BSI, keunggulan produk kredit ini berupa limit pembiayaan tinggi mencapai Rp1,5 miliar. Sementara itu, untuk masa tenor pembiayaan bisa terus diperpanjang hingga 15 tahun.

BACA JUGA:Hasil Seleksi PPPK Guru 2023 Telah di Umumkan, Cek Nama Kamu Sekarang Melalui Link Ini

4. Bank Mandiri 

Bank Mandiri memiliki produk Kredit Pinjaman Rakyat (KPR) yang menyasar ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri. Produk KPR tersebut bernama Mandiri New KPR/Multiguna Pegawai. Sesuai sebutannya, pinjaman KPR ini dapat diberikan bagi pegawai ASN, termasuk PPPK yang ingin membeli rumah. Salah satu syarat dokumennya adalah menyerahkan SK Pegawai sebagai jaminan. Pinjaman ini menawarkan limit kredit besar hingga 45 kali gaji dan tenor fleksibel. Dikutip dari laman resmi Bank Mandiri, bagi pegawai yang membeli rumah tinggal bisa memperoleh tenor hingga 25 tahun. Sementara, untuk pegawai yang mengajukan pembiayaan multiguna bisa memperoleh tenor hingga 15 tahun.

BACA JUGA:Bagi yang Lulus PPPK Guru, Buka Link Ini Ikuti Perintahnya dan Lengkapi Dokumennya

Menurut beberapa sumber terdapat syarat untuk PPPK agar bisa menggadaikan SK nya. Ini beberapa syarat yang harus dipenuhi :

  1. Calon peminjam memiliki penghasilan tetap per bulannya, minimal masa kerja hingga 1 tahun ASN, karyawan 2 tahun, WNI memahami hukum, usia minimal 21tahun
  2. Foto kopi dokumen pribadi yang terdiri dari KTP, NPWP dan Kartu Keluarga. 
  3. Menyertakan pas foto suami/istri (bagi yang sudah menikah)
  4. Jangan lupa mendapatkan surat rekomendasi dari atasan debitur. 
  5. Memiliki SK asli pengangkatan pertama dan SK terakhir. 
  6. Menyertakan slip gaji, foto copy buku tabungan BRI. 
  7. Mendapatkan formulir permohonan pengajuan pinjaman BRIguna. 

BACA JUGA:Apakah PPPK Bisa Naik Pangkat dan Golongan, Cek Syarat Dan Ketentuannya Jelasnya Berikut Ini

Itulah cara serta syarat untuk menggadaikan SK PPPK ke Bank. Semoga bermanfaat.

(Putri Nurhidayati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: