Iklan dempo dalam berita

Kisaran Gaji Pokok PPPK Tahun 2024 Tertinggi Capai Rp7,3 Juta, Ini Besaran Gaji Setiap Golongan

Kisaran Gaji Pokok PPPK Tahun 2024 Tertinggi Capai Rp7,3 Juta, Ini Besaran Gaji Setiap Golongan

Kisaran Gaji Pokok PPPK Tahun 2024 Tertinggi --Foto: ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Hingga saat ini, banyak pegawai yang masih mencari informasi kapan kenaikan gaji PPPK 2024 akan diberlakukan. Hal ini menimbulkan keingintahuan di kalangan pegawai, terutama karena belum ada petunjuk resmi dari pemerintah hingga saat ini.

Presiden Jokowi menyampaikan kenaikan gaji PPPK dan PNS sebesar 8 persen lewat pidato penyampaian RUU APBN Tahun 2024 pada 16 Agustus lalu.

BACA JUGA:Selain Gaji Pokok, Ini 5 Jenis Tunjangan yang Akan Diterima PPPK di Tahun 2024

Setelah mengalami kenaikan 8 persen, nominal gaji PPPK justru jauh lebih besar dibanding dengan PNS di tahun 2024.

Besaran gaji yang diterima oleh PPPK diatur dalam Perpres nomor 98 tahun 2020.

Kenaikan upah pokok per bulan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja harian ASN, baik di instansi kota maupun daerah.

BACA JUGA:Hasil Seleksi PPPK dari 323 Instansi Pemerintah, Cek Nama Kamu Melalui Link Ini

Selain itu, peningkatan gaji PPPK 2024 sebesar 8 persen ini juga akan diikuti oleh peningkatan tunjangan dan bonus lainnya. Oleh karena itu, ketika gaji bulanan naik, tunjangan dan bonus juga akan meningkat dengan pencairan yang terpisah.

Dengan melihat ketentuannya, kenaikan gaji ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebesar 8 persen dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 1 Januari 2024.

BACA JUGA: Peserta PPPK yang Lulus Siapkan 9 Dokumen Ini untuk Pengisian DRH NI, Jangan Sampai Kurang Berkas

Staf khusus dari Kementerian Keuangan menyatakan bahwa kenaikan gaji untuk PNS dan PPPK dapat dimulai pada awal tahun 2024.

Meskipun begitu, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Strategis, Yustinus Prastowo, menegaskan bahwa kenaikan gaji untuk ASN pada tahun 2024 masih menunggu peraturan pemerintah terbaru, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) tentang manajemen ASN yang berasal dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

Oleh karena itu, jadwal resmi berlakunya kenaikan gaji PPPK 2024 ini masih menanti keputusan resmi dari pemerintah.

BACA JUGA:PPPK Guru Dianggap Mengundurkan Diri jika Tidak Melakukan Hal Berikut, Batas Waktu hingga 14 Januari 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: