Iklan dempo dalam berita

Selain Naik Gaji, Ini 7 Hak PPPK di Tahun 2024 yang Setara dengan PNS

Selain Naik Gaji, Ini 7 Hak PPPK di Tahun 2024 yang Setara dengan PNS

Hak PPPK di Tahun 2024 yang Setara dengan PNS--

• Golongan X: Rp 3.339.252 s/d Rp5.484.240

• Golongan XI: Rp 3.480.516 s/d Rp5.716.224

• Golongan XII: Rp 3.627.720 hingga Rp5.958.144

BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru di Seluma Keluar, Cek Link Pengumumannya Disini

• Golongan XIII Rp3.781.188 s/d Rp6.210.108

• Golongan XIV: Rp3.941.136 s/d Rp6.472.764

• Golongan XV: Rp4.107.780 s/d Rp6.746.652

• Golongan XVI: Rp4.281.660 s/d Rp7.031.988

• Golongan XVII: Rp4.462.776 s/d Rp7.329.420

Cara Cek Kelulusan PPPK Guru 2023

Pengumuman kelulusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Guru 2023 telah resmi diumumkan. Pelamar bisa mengeceknya dengan membuka link web sscasn.bkn.go.id, atau melalui situs resmi Kemendikbud Ristek.

Sesuai jadwal, pengumuman kelulusan PPPK Guru 2023 paling lambat disampaikan pada 22 Desember 2023. Ketentuan ini sesuai dengan Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 13497/B-KS.04.01/SD/D/2023.

BACA JUGA:SK PPPK Mau Digadaikan ke Bank, Ikuti 5 Tips Berikut Agar Tidak Tekor

Pengumuman hasil seleksi awalnya dijadwalkan pada 6-15 Desember, namun diundur menjadi 22 Desember. Kemunduran ini disebabkan oleh masih adanya instansi yang belum melakukan final hasil pengolahan nilai, termasuk 514 instansi yang membuka PPPK guru.

Adapun pelamar yang bisa mengecek kelulusan PPPK Guru ini adalah mereka yang telah melewati berbagai tahapan ujian CASN. Mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, hingga seleksi kompetensi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: