Iklan dempo dalam berita

Selain Naik Gaji, Ini 7 Hak PPPK di Tahun 2024 yang Setara dengan PNS

Selain Naik Gaji, Ini 7 Hak PPPK di Tahun 2024 yang Setara dengan PNS

Hak PPPK di Tahun 2024 yang Setara dengan PNS--

5. Lingkungan kerja;

6. Pengembangan diri; dan

7. Bantuan Hukum

BACA JUGA:Hasil Seleksi PPPK dari 323 Instansi Pemerintah, Cek Nama Kamu Melalui Link Ini

Terutama pada jaminan sosial, PPPK kini dapat jaminan pensiun, dibandingkan dengan sebelumnya jaminan pensiun hanya untuk PNS.

Hanya saja untuk realisasi UU no 20 tahun 2023, masih dibutuhkan PP turunan, yang nantinya akan mengatur lebih detail mengenai manajemen PNS dan PPPK.

Saat ini, pemerintah dalam hal ini KemenPANRB tengah berupaya merampungkan PP turunan dari UU no 20 tahun 2023.

BACA JUGA: Peserta PPPK yang Lulus Siapkan 9 Dokumen Ini untuk Pengisian DRH NI, Jangan Sampai Kurang Berkas

Kenaikan Gaji PPPK 2024

Presiden Jokowi menyampaikan kenaikan gaji PPPK dan PNS sebesar 8 persen lewat pidato penyampaian RUU APBN Tahun 2024 pada 16 Agustus lalu.

Setelah mengalami kenaikan 8 persen, nominal gaji PPPK justru jauh lebih besar dibanding dengan PNS di tahun 2024.

Besaran gaji yang diterima oleh PPPK diatur dalam Perpres nomor 98 tahun 2020.

Kenaikan upah pokok per bulan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja harian ASN, baik di instansi kota maupun daerah.

Selain itu, peningkatan gaji PPPK 2024 sebesar 8 persen ini juga akan diikuti oleh peningkatan tunjangan dan bonus lainnya. Oleh karena itu, ketika gaji bulanan naik, tunjangan dan bonus juga akan meningkat dengan pencairan yang terpisah.

BACA JUGA:SK PPPK Bisa Cair di Bank Rp100 juta, Lengkapi Syarat Ini dan Segini Angsurannya untuk Tenor 5 Tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: