Iklan dempo dalam berita

Bukan hanya Denda Keterlambatan, Ini Biaya Livin’ Paylater yang Dibebankan Kepada Nasabah

Bukan hanya Denda Keterlambatan, Ini Biaya Livin’ Paylater yang Dibebankan Kepada Nasabah

Biaya yang dibebankan kepada nasabah livin paylater--

- Denda keterlambatan

Tentunya, ketika pengguna menggunakan layanan Paylater, maka memiliki kewajiban untuk membayar tagihan tersebut. 

Apabila pengguna telat melakukan pembayaran tagihan Paylater tersebut, maka akan dikenakan denda atau biaya keterlambatan pembayaran. Biaya ini dapat dihitung per bulan, minggu atau hari.

Terakhir, perlu diingat bahwa layanan Paylater akan tercatat pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), sehingga pastikan membayar tepat waktu agar riwayat SLIK tidak menjadi buruk.

BACA JUGA:Cek Tanggal Jatuh Tempo Livin’ Paylater, Jangan Sampai Telat Bayar, Ada Dendanya

- Bunga

Tidak jauh berbeda dengan produk pinjaman lainnya, Paylater juga memiliki persentase bunga yang dikenakan pada pinjaman dapat dikenakan per bulan/minggu/hari. 

Tentunya, Anda perlu memperhitungkan kemampuan melunasi pinjaman agar bunga tidak terus menumpuk.

Demikian mengenai Paylater Livin’ Mandiri. Semoga bermanfaat.

 

(Septi Widiyarti)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: