SK PPPK Bisa Digadai ke Bank, tapi Perhatikan 5 Tips dan 3 Risikonya Berikut
Tips dan risiko gadai SK PPPK--
- Pas foto pribadi dan suami/istri (jika sudah menikah)
- SK Pengangkatan Pertama dan Terakhir (jika tersedia lebih dari satu).
- Slip gaji, fotokopi tabungan, dan formulir permohonan pengajuan yang telah ditandatangani.
BACA JUGA:ZTE Nubia Red Magic 9 Pro Didukung Chipset yang Sama Dengan iPhone 15, Dilepas Rp 9,5 Juta
- Terakhir, pegawai juga wajib melampirkan surat rekomendasi dari atasan di instansi.
Untuk persyaratan lebih lengkapnya, pegawai akan diberikan instruksi langsung oleh bank tempat akan menggadaikan suratnya.
Putri Nurhidayati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: