KUR BRI 2024, Cukup Modal HP Dapat Pinjaman Rp 100 Juta, Simak Caranya
Tabel angsuran KUR BRI dengan plafon Rp 100 juta --
Alasan Pengajuan Pinjol Ditolak
Berikut ini adalah alasan umum mengapa pengajuan pinjaman online ditolak.
1. Data Pribadi yang Tercantum Tidak Akurat
Seperti yang diketahui, pengajuan pinjaman di pinjol memang terbilang cukup mudah. Akan tetapi, calon debitur juga tetap harus memenuhi segala persyaratan yang diminta oleh penyedia pinjaman online. Selain itu, perhatikan pula data pribadi apa saja yang harus dilampirkan dan pastikan bahwa kualitas gambarnya bagus, tidak blur, serta mudah terbaca.
Oleh karena itu, apabila ada satu saja syarat atau informasi pribadi yang tidak dipenuhi maupun terlihat mencurigakan, maka pihak pinjol tidak akan mengambil risiko dan memutuskan untuk melakukan penolakan.
2. Nomor yang Tercantum Tidak Aktif
Selanjutnya, pastikan pula nomor kontak yang diberikan aktif dan bisa dihubungi. Bukan tanpa alasan, sebab pihak pinjol sering kali melakukan verifikasi melalui panggilan telepon pada nomor tersebut. Jika nomor yang dicantumkan tidak aktif, proses ini tidak bisa dilakukan dan pengajuan otomatis ditolak.
BACA JUGA:KUR BSI 2024 Bebas Biaya Admin dan Provisi, Cukup Siapkan KTP Dapat Kredit Rp 200 Juta
3. Pinjaman Melebihi Limit yang Disediakan
Limit pinjaman yang melebihi batas biasanya juga dapat menyebabkan pinjaman ditolak. Sebab, limit atau batas pinjaman setiap debitur bisa berbeda-beda. Jika debitur nekat mengajukan pinjaman melebihi limit, tentunya pihak pinjaman online meragukan kondisi keuangan Anda mampu mengatasi besarnya beban cicilan yang nanti harus ditanggung.
Karena, dalam kondisi tersebut risiko terjadi kredit macet atau gagal bayar akan menjadi jauh lebih tinggi. Jika calon nasabah mengajukan pinjaman online melebihi limit yang telah diberikan, maka hampir dapat dipastikan permohonannya akan berakhir dengan penolakan.
BACA JUGA:Pengajuan KUR BSI 2024 Secara Online, Begini Langkah Dapatkan Modal Hingga Rp500 Juta
4. Identitas Calon Nasabah Berbeda dengan KTP
Nah, untuk meminimalisir penipuan, biasanya pihak pinjol biasanya tidak akan memproses lebih lanjut pengajuan peminjaman saat identitas calon nasabahnya berbeda dengan data di KTP. Bukan tanpa alasan, hal ini sering terjadi saat istri ingin melakukan peminjaman, namun ia mencantumkan data diri suaminya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: