Iklan dempo dalam berita

Bansos BLT PIP Desember 2023 Cair Rp1 Juta, Segera Cek di ATM Terdekat

Bansos BLT PIP Desember 2023 Cair Rp1 Juta, Segera Cek di ATM Terdekat

Bansos BLT PIP Desember 2023 cair Rp1 juta--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COMBansos BLT PIP Desember 2023 cair Rp1 juta hari ini. Bantuan ini sudah masuk ke tahapan terakhir di tahun 2023 ini. Dimana besaran bansos BLT PIP tahapan ke 3 sebesar Rp 1 juta. Bagi kamu yang terdaftar dalam penerimaan bansos ini, segera cek melalui bank atau ATM terdekat yang ada disekitar.

BACA JUGA:Benarkah Belanda Menjajah Indonesia Selama 350 Tahun? Berikut Faktanya

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin  dan prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non formal paket a smpai paket c dan pendidikan khusus.

BACA JUGA:Perum Bulog Membuka Lowongan Kerja Desember 2023 Ini, Persyaratan dan Pendaftaran Mudah, Simak Disini

Melalui program ini Pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

BACA JUGA:Hp Nokia Mirip iPhone Ini Dibanderol Mulai Rp 3 Jutaan, Spek Gahar Siap Meluncur Tahun 2024

Berikut ini daftar penerima Bansos PIP tahap 3 Desember:

- Peserta Didik pemegang KIP

Peserta Didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus seperti:

  1. Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.
  2. Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera.
  3. Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
  4. Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam.
  5. Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.
  6. Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.
  7. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

BACA JUGA:Rahasia Wajah Mulus, Ini 5 Cara Menggunakan Air Kelapa Untuk Atasi Kulit Berminyak dan Jerawat

Adapun persyaratan penerima BLT PIP tahap 3 Desember ini:

1. Siswa usia 6 sampai 21 tahun dengan prioritas:

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diperoleh dari hasil pemadanan terkini data yang terdapat di Dapodik dengan DTKS Kemensos.

2. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yaitu:

  • Siswa yang berstatus yatim dan/atau piatu termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan.
  • Siswa yang baru kembali bersekolah akibat putus sekolah.
  • Siswa terdampak bencana alam.
  • Siswa korban musibah di daerah konflik.
  • Siswa berkebutuhan khusus (disabilitas).
  • Siswa yang orang tua/walinya sedang berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan.
  • Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.

BACA JUGA:KUR BRI 2024, Cukup Modal HP Dapat Pinjaman Rp 100 Juta, Simak Caranya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: