Iklan dempo dalam berita

Banyak yang Tanya Apakah Nasabah Pinjol Galbay Bisa Dipenjara? Ini Jawabannya

Banyak yang Tanya Apakah Nasabah Pinjol Galbay Bisa Dipenjara? Ini Jawabannya

Sanksi bagi nasabah pinjol galbay--

Hukuman terberat yang dapat diterapkan adalah aset disita dan tidak bisa lagi meminjam di layanan keuangan seperti pinjol dan perbankan.

BACA JUGA:Cek Bansos 2024, Inilah 5 Jenis Bansos 2024 yang Masih Lanjut, Buruan Cek Persyaratan dan Nominalnya

Hal ini juga dijamin dan dilindungi oleh undang-undang yang berlaku, yakni Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM Pasal 19 ayat 2. 

Isinya menjamin bahwa seseorang tidak boleh dipidana penjara karena tidak mampu memenuhi kewajiban dalam perjanjian utang piutang.

Namun, terdapat beberapa masalah yang dapat menjerat orang yang terlilit utang pinjol seperti yang sudah dijabarkan di atas. 

Karena itu, selain didorong untuk meminjam di platform resmi, masyarakat juga diminta meminjam sesuai dengan kemampuan membayar agar tidak terjebak dalam siklus utang yang sulit diatasi. 

BACA JUGA:Bansos 2024 Kapan Cair? Simak Jadwal dan Daftar Penerimanya Hanya di Sini

Demikian informasi tentang banyak yang bertanya apakah nasabah pinjol galbay bisa dipenjara? Ini Jawabannya. Semoga bermanfaat.

 

Nutri Septiana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: