Iklan RBTV Dalam Berita

Catat! Ini 4 Jenis KTP yang Bisa Beli Gas LPG 3 Kg Mulai 1 Januari 2024

Catat! Ini 4 Jenis KTP yang Bisa Beli Gas LPG 3 Kg Mulai 1 Januari 2024

4 Jenis KTP yang Bisa Beli Gas LPG 3 Kg Mulai 1 Januari 2024--Foto: ist

1. Agar Tepat Sasaran

Mulai 1 Januari 2024, masyarakat yang ingin membeli gas LPG 3 kg diwajibkan mendaftar ke agen-agen terdekat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk memastikan distribusi gas LPG 3 kg tepat sasaran demi memaksimalkan manfaat subsidi bagi kelompok masyarakat tidak mampu.

Mengutip dari Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019, gas LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro yang digunakan untuk memasak. Selain itu diperuntukkan bagi nelayan sasaran, dan petani sasaran.

BACA JUGA:Pakai Aplikasi, Beli LPG 3 Kg hanya Bisa di Pangkalan

Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji, proses pendaftaran ini mudah dan cepat, hanya memerlukan KTP atau Kartu Keluarga (KK) sebagai identitas yang valid. Dalam salah satu pernyataannya kepada media dikutip Senin (1/1/2024), Tutuka menjelaskan, "Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK."

Dalam keamanan data, Tutuka menegaskan bahwa pemerintah dan PT Pertamina menjamin perlindungan data pribadi konsumen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Menurutnya, data konsumen yang terdaftar dan terdata di merchant app Pertamina akan tetap terlindungi.

BACA JUGA:LPG 3 Kg Mulai Langka, Berikut Ketentuan Beli LPG 3 Kg Pakai KTP

2. Konsumsinya Terus Meningkat

Tutuka juga menekankan bahwa kebijakan ini menjadi tindak lanjut dari Nota Keuangan Tahun 2023 yang menegaskan komitmen Pemerintah dalam mengubah sistem subsidi gas LPG 3 kg menjadi berbasis target penerima atau by name by address.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan beban fiskal akibat subsidi LPG terus meningkat seiring dengan konsumsi gas LPG yang terus naik. Hartarto mencatat bahwa pada tahun 2022, konsumsi subsidi gas LPG mencapai 7.8 juta ton, sementara gas LPG non-subsidi mengalami penurunan.

BACA JUGA:Karyawan Pangkalan LPG Diduga Oplos Gas 3 Kg Subsidi ke Tabung 12 Kg

Dia memperkirakan subsidi LPG tahun 2024 akan mencapai Rp 117 triliun. Hal ini memicu langkah Pemerintah dalam melakukan transformasi sistem subsidi, yang salah satunya termanifestasi dalam keharusan mendaftar bagi pengguna gas LPG 3 kg.

3. Menertibkan Distribusinya

PT Pertamina juga telah menggulirkan langkah-langkah untuk menertibkan distribusi gas LPG 3 kg agar sesuai sasaran. Fadjar Djoko Santoso, VP Corporate Communication Pertamina, menegaskan pentingnya masyarakat membeli gas LPG 3 kg dari pangkalan resmi, bukan dari warung atau pengecer.

BACA JUGA:Warga Talo Diamankan, Diduga Manipulasi Data Penerima LPG 3 Kg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: