Hati-hati Penipuan, Mau Investasi Emas? Begini Cara Cek Keaslian Logam Mulia Antam
Cara cek keaslian emas Antam--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Investasi emas disukai semua orang, walaupun tidak semua orang bisa. Karenanya hati-hati penipuan, mau investasi emas? Begini cara cek keaslian logam mulia Antam.
PT Antam Tbk UBPP Logam Mulia meluncurkan berbagai macam jenis produk Emas Antam Logam Mulia yang bisa digunakan untuk investasi. Salah satunya adalah produk Emas Antam Logam Mulia klasik.
Untuk Produk Emas Antam Logam Mulia Klasik saat ini tidak diproduksi lagi dan sudah digantikan dengan produk CertiCard yang launching pada tahun 2018 silam.
BACA JUGA:Daftar CPNS 2024? Ketahui Dulu Syarat Penerimaan CPNS 2024 yang Dibutuhkan
Emas Antam Logam Mulia klasik dikemas secara terpisah antara emas batangan dan dengan sertifikatnya. Sedangkan untuk Emas Antam Logam Mulia Certicard menggunakan konsep secured card (kartu yang dilengkapi security feature), emas batangannya berada di dalam kartu dan sudah dengan sertifikatnya yang berupa CertiCode.
Ada beberapa cara cek logam mulia Antam. Bisa dengan memeriksa keaslian fisik, keaslian sertifikat, atau bisa juga dengan datang langsung ke butik Logam Mulia.
BACA JUGA:Seorang Lansia di Desa Lubuk Jale Bengkulu Utara Hanyut Terseret Air Bah Saat Sebrangi Sungai Nakai
Berikut ini cara cek logam mulia Antam:
A. Pemeriksaan Keaslian Sertifikat
1. Menggunakan Sinar UV (fitur UV invisible)
Cara untuk cek logam mulia Antam pertama adalah menggunakan mesin sinar UV. Caranya, tempatkan sertifikat Emas Antam klasik tepat di bawah lampu UV pada mesin tersebut. Apabila sertifikat emas tersebut asli, maka akan muncul hologram simbol Logam Mulia pada permukaan sertifikat tersebut.
2. Menerawang di Bawah Cahaya (fitur watermark)
Sertifikat Emas Batangan klasik menggunakan kertas berjenis security paper, bila sertifikat dilihat di bawah cahaya maka akan terlihat watermark yang sangat sulit untuk ditiru.
BACA JUGA:Cara dan Syarat Pengajuan KUR BNI 2024 via E-form KUR, Tetap Bisa Ajukan Walau Sedang Menerima KKB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: