Butuh Dana Tunai Mendesak? Ini 5 Pinjaman Online Langsung Cair dalam Hitungan Menit
Ini 5 Pinjaman Online Langsung Cair dalam Hitungan Menit--Foto: rbtv.diswai.id
- Minimal pendapatan per bulan Rp3 juta
- Tidak perlu kepemilikan kartu kredit
- Proses persetujuan pengajuan 1-3 hari kerja
BACA JUGA:Aplikasi Pinjaman Online Yang Aman dan Bunga Rendah, Ini 7 Pilihannya Buat Kamu
4. Kredit Pintar
Berikutnya, terdapat layanan pinjaman online dengan proses pencairan dalam 5 menit dari Kredit Pintar. Platform ini, yang dioperasikan oleh PT Kredit Pintar Indonesia, telah diakui dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tidak perlu khawatir tentang batasan limit dan tenor yang singkat, karena pinjaman dari Kredit Pintar dapat dicairkan dengan limit yang tinggi dan tenor yang panjang. Anda dapat mengajukan pinjaman dengan limit sesuai kebutuhan, dan setelah data diproses, dalam waktu hanya 5 menit, Kredit Pintar akan mentransfer pinjaman langsung ke rekening Anda.
BACA JUGA:20 Daftar Pinjaman Online OJK Bunga Rendah Tenor Panjang, Solusi Kebutuhan Mendesak
5. AdaKami
Pasti pernah mendengar iklan AdaKami yang muncul di berbagai tempat, bukan? Nah, AdaKami menjadi salah satu pilihan pinjaman online yang cair dalam waktu 5 menit, dan tentunya sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Platform pinjaman AdaKami dijalankan oleh PT. Pembiayaan Digital Indonesia, yang menyediakan layanan pinjaman tunai online tanpa memerlukan jaminan atau agunan.
Suku bunga pinjaman di AdaKami tergolong rendah, dan proses pengajuan dilakukan dengan cepat, paling lama 2 hari. Untuk persyaratan pengajuan pinjaman di AdaKami, tidak perlu khawatir! Persyaratannya juga sangat mudah, hanya memerlukan foto KTP, foto selfie, dan rekening tabungan yang aktif.
BACA JUGA:8 Pinjaman Online OJK Bunga Rendah Tenor Panjang, Bisa Sampai 2 Tahun
Demikianlah 5 daftar pinjaman online langasung cair dalam hitungan menit. Juga diingat, agar Kamu tetap bijak dan mempertimbangkan semua hal sebelum mengajukan pinjaman online.
(Tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: