Iklan RBTV Dalam Berita

Tunggakan 2 Bulan Tunjangan Non Sertifikasi Guru Tahun Lalu Dirapel Maret Ini

Tunggakan 2 Bulan Tunjangan Non Sertifikasi Guru Tahun Lalu Dirapel Maret Ini

Kabid GTK Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Zainal Azmi--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Dua bulan tunjangan non sertifikasi 200 guru di Kota Bengkulu, November dan Desember belum akan dibayar bulan ini. Alasannya karena memang dana yang ditransfer pemerintah pusat belum mencukupi kebutuhan.

BACA JUGA:Perkara Utang Rp 70 Juta, Wanita Kepahiang Bakar Toko Adik kandung

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Zainal Azmi mengatakan kekurangan pembayaran tunjangan non sertifikasi guru tersebut akan dibayarkan Maret mendatang.

Tunjangan non sertifikasi bulan November dan Desember tahun lalu, akan dirapel dengan pembayaran tunjangan non sertifikasi untuk bulan Januari hingga Maret.

BACA JUGA:Bimtek PPS dan PPK, Segini Jumlah Dukungan Bacalon DPD di Lebong

"Para guru penerima tunjangan non sertifikasi pada bulan Maret ini akan mendapatkan 5 bulan pembayaran tunjangan," ujar Zainal Azmi.

Zainal Azmi meminta para guru bersabar, sembari menunggu pencairan dana. Pemerintah pasti akan membayar seluruh tunjangan tersebut.

BACA JUGA:Ekonomi Tumbuh 4,31 Persen, Bengkulu Peringkat 7 Sumatera

Sementara itu, besaran pembayaran tunjangan non sertifikasi yang diterima guru di Kota Bengkulu, sebesar Rp. 250.000 setiap bulan. Karena akan dirapel 5 bulan, setiap guru akan mendapat Rp 1.250.000.

Verdi Dwiansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: