Cara Terbebas dari Utang Pinjol, Bahkan Utang Pinjol Hangus Tanpa Harus Dibayar
Cara Terbebas dari Utang Pinjol,--Foto: ist
Jika perusahaan pinjol yang digunakan legal, maka Anda wajib melunasi utang karena jika tidak dampaknya akan tidak baik, seperti membuat data Anda di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menjadi jelek dan tentunya menjadi incaran debt collector.
Sedangkan, bila Anda sudah mengecek dan ternyata perusahaan pinjol yang digunakan ilegal, maka Anda bisa terbebas dari utang pinjol tanpa bayar sepeserpun dengan syarat harus melaporkan perusahaan pinjol tersebut ke pihak berwajib seperti OJK, Satgas Waspada Investasi, maupun kepolisian.
BACA JUGA:10 Pinjol Bunga Rendah dengan Proses Cepat, Dana Cair Dalam Hitungan Menit
Jika memang laporan Anda disertai bukti kuat bahwa pinjol yang digunakan memang ilegal, maka utang Anda bakal dihapus dan tentunya tidak perlu membayarnya lagi.
Itulah ulasan mengenai utang pinjol hangus tanpa harus dibayar.
(Tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: