Iklan RBTV Dalam Berita

Sering Sakit Pinggang? Berikut Titik Pijat Sakit Pinggang Bisa Coba Sendiri di Rumah

Sering Sakit Pinggang? Berikut Titik Pijat Sakit Pinggang Bisa Coba Sendiri di Rumah

Titik pijat untuk sakit pinggang--

Sakit pinggang biasanya berlangsung selama beberapa hari hingga beberapa minggu, terutama jika disebabkan oleh cedera pada otot.

BACA JUGA:Gerbang Menuju Bulan Ramadan, Ini Doa Menyambut Bulan Rajab 1445 H 2024

Namun, pada kasus yang lebih parah, nyeri pinggang bisa berlangsung bahkan lebih dari tiga bulan. Lalu bagaimana cara mengatasinya dengan pijatan?

Berikut beberapa titik pijat di pinggang yang bisa kamu coba:

Titik pijat di pinggang

Jika sobat camkoha sedang ingin meredakan rasa sakit di pinggang, ada beberapa titik refleksi yang bisa kamu jelajahi dengan membantu. Salah satunya terletak di balik area pinggang. 

Caranya begitu mudah, loh sobat camkoha, kamu tinggal letakkan tanganmu di kedua sisi pinggang dengan jempol berada di bagian belakang. 

BACA JUGA:Puasa Rajab Berapa Hari? Ini Panduan Waktu Utama Melaksanakan dan Pahala Menjalankannya

Nah, berikan pijatan lembut pada titik ini dengan gerakan memutar, ya. Ingat, lumasi area tersebut selama lima detik, dan ulangi pijatan ini sebanyak tiga kali atau bahkan lebih. 

Tapi ingat, saat memijat, mulailah dengan lembut terlebih dahulu, ya. Kamu bisa melakukannya secara perlahan, dan perlahan meningkatkan tekanan pijatan seiring berjalannya waktu.

Cara Pijit Sakit Pinggang

Sobat camkoha bisa memulai dengan mencoba melakukan pijitan pada titik refleksi pinggang yang ada di telapak kaki dengan lembut selama sekitar 3 menit dalam sekali pijatan. 

Langkah ini berguna agar saraf dan tulang mendapatkan respon yang lebih cepat dan aktif. 

BACA JUGA:PPPK Bisa Ajukan KUR BRI 2024, Tapi Ini Syarat yang Dibutuhkan Supaya Cair hingga Rp 100 Juta

Setelah itu, lakukan pijitan pada titik akupuntur di beberapa area, seperti di sebelah kiri dan dua jari di sebelahnya tulang pinggang pada ruas ke-3. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: