Iklan dempo dalam berita

Ini Loh Perbedaan Fasilitas Rawat Inap Pengguna BPJS Kesehatan Tingkatan Kelas 1,2 dan 3

Ini Loh Perbedaan Fasilitas  Rawat Inap Pengguna BPJS Kesehatan Tingkatan Kelas 1,2 dan 3

Perbedaan Fasilitas Rawat Inap Pengguna BPJS Kesehatan Tingkatan Kelas 1,2 dan 3--

Namun, ketentuan ini dikecualikan untuk berbagai peserta. Peserta yang dikecualikan adalah peserta penerima bantuan iuran (PBI), peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) Kelas 3, peserta yang didaftarkan oleh Pemda, dan peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang mengalami PHK.

BACA JUGA:3 HP Nokia Lama Versi Terbaru 2024 yang Gunakan Prosesor Dual Core

Perbedaan antar kelas 1, 2 dan 3 hanya terletak pada fasilitas yang didapatkan saat pengguna BPJS kesehatan dirawat inap.

(Tianzi Agustin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: