Cara Investasi di Reksa dana Pasar Uang, Modal Rp100 ribu Sudah Bisa Investasi di Aplikasi Bibit
Cara Investasi di Reksadana Pasar Uang--
4. Berikutnya, pelajari data dan informasi reksadana, scroll ke bawah untuk membaca prospektus. Bila sudah yakin, Klik 'Beli'.
5. Setelah itu, masukkan nominal dana yang ingin diinvestasikan. Kamu bisa klik 'Ubah' untuk memilih ingin memasukkan ke portofolio yang mana.
BACA JUGA:Banyak yang Belum Tahu, Ini Keuntungan dan Cara Beli Reksadana BRI
6. Lalu, pilih 'Portofolio' dan klik 'Beli'.
7. Check list bila kamu sudah setuju semua isi prospektus reksadana, kemudian klik 'Bayar Sekarang'.
8. Kemudian, pilih metode pembayaran. Di Bibit kamu bisa melakukan pembayaran dengan berbagai metode seperti GoPay, LinkAja, atau virtual account.
9. Jika sudah dipilih, klik 'Bayar' dan selesaikan pembayaran.
10. Sampai disini kamu telah berhasil melakukan pembelian reksadana pasar uang melalui aplikasi Bibit.
BACA JUGA:Sejak Dini Belajar dan Mengenal Cara Berinvestasi, Ada 8 Cara dan Jenis Investasi untuk Pelajar
Sementara itu ada 4 keuntungan yang akan kamu dapatkan jika kamu investasi reksa dana pasar uang di bibit, yaitu:
1. Tak perlu modal besar untuk memulai investasi
Keuntungan lain dari investasi pada reksadana pasar uang adalah kamu bisa memulainya dengan modal yang sangat minim yakni Rp 100 ribu saja. Dari sini maka kamu tak perlu menyiapkan uang atau modal besar saat akan berinvestasi. Jika sudah menyimpan dana awal tadi, maka supaya investasi ini lebih menguntungkan, kamu tinggal konsisten menyetor dana.
BACA JUGA:Biar Nggak Bingung, Ini Cara Mudah dan Syarat Menabung Reksadana di Bibit
2. Minim risiko
Seperti yang disebutkan sebelumnya bahwa reksadana pasar uang ini adalah instrumen yang minim atau rendah risiko dibanding dengan tiga jenis reksadana lain seperti reksadana pendapatan tetap, reksadana saham dan reksadana campuran. Dari sini maka kamu yang tergolong investor tipe konservatif atau pemula dan belum berpengalaman, bisa menjalankan investasi ini dengan tenang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: