Iklan RBTV Dalam Berita

Ini 2 Jenis Asuransi Kesehatan untuk Manula, Ketika Memilih Asuransi Kesehatan Pertimbangkan Hal Berikut

Ini 2 Jenis Asuransi Kesehatan untuk Manula, Ketika Memilih Asuransi Kesehatan Pertimbangkan Hal Berikut

Jenis asuransi kesehatan untuk manula--

5. Pertanggungan hingga Seumur Hidup

Masa berlaku pertanggungan asuransi yang didapatkan masing-masing polis berbeda. Ada yang berlaku sampai di usia 70 tahun, 80 tahun, dan yang paling lama adalah hingga usia 99 tahun.

BACA JUGA:Perbandingan Gaji PNS 2024 Setelah Kenaikan 8 Persen dan Sebelum, PNS Tanya Kapan Dibayar?

Sebaiknya kamu memilih masa berlaku pertanggungan yang paling lama, yaitu hingga usia 99 tahun.

Tentunya sebagai bentuk antisipasi terhadap hal-hal tak terduga yang memunculkan biaya di kemudian hari, meskipun pada dasarnya usia harapan hidup orang masa kini jauh lebih singkat dibandingkan dulu.

6. Ada Booster Uang Pertanggungan

Jangan lupa untuk memilih asuransi yang menawarkan manfaat booster bagi tertanggung. Booster ini semacam uang tambahan yang diberikan kepada tertanggung jika klaim yang dilakukan dalam setahun sudah mencapai limit yang ditentukan.

Misalnya, limit klaim Rp2 Miliar dan booster Rp1 Miliar per tahun. Jika limit sudah terpakai untuk biaya medis, masih ada sisa booster yang dapat diklaim. Jadi, biaya medisnya tidak keluar dari kantong pribadi.

BACA JUGA:Bocoran Kapan Kenaikan Gaji PNS 2024 Dibayar, 4 Jenis Tunjangan Ini Juga Ikut Naik

7. Pilih Asuransi Kesehatan yang Mempertimbangkan Inflasi

Ibarat menabung, lama-kelamaan nilai uang tersebut akan tergerus oleh inflasi. Hal ini patut jadi pertimbangan dalam mencari asuransi kesehatan.

Tentunya, kamu tidak mau jika premi asuransi yang dibayarkan perlahan-lahan berkurang nilainya akibat inflasi. 

Karena itu, penting untuk mencari tahu atau bertanya pada pihak penyedia asuransi mengenai pengaruh inflasi terhadap premi dan nilai pertanggungan yang diberikan.

8. Pahami Polis dengan Benar

Polis harus dipahami dengan benar. Sebab, setelah menandatangani polis, perusahaan asuransi menganggap telah mengerti dan memahami seluruh ketentuan dalam polis. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: