Iklan dempo dalam berita

JKN Termasuk Asuransi Kesehatan atau Tidak? Berikut Penjelasan dan Cara Daftarnya

JKN Termasuk Asuransi Kesehatan atau Tidak? Berikut Penjelasan dan Cara Daftarnya

Apakah JKN termasuk asuransi kesehatan atau tidak?--

Isi data dengan NIK, Kartu Keluarga, dan nomor rekening bank. 

Konfirmasi pendaftaran dan nomor virtual account akan dikirimkan melalui email.

3. Mobile Customer Service (MCS)

Kunjungi Mobile Customer Service pada hari dan jam yang ditentukan. Isi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan lengkapi data yang diperlukan.

BACA JUGA:Cara Pinjaman Bank Mandiri Livin Solusi Pinjaman Cepat dan Aman, Ketahui Syarat yang Dibutuhkan

Adapun manfaat yang kamu dapatkan jika kamu menggunakan JKN-KIS, yaitu:

1. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan salah satu program jaminan sosial yang diamanatkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). 

Sementara, BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.

2. Dari sisi kepesertaan. Peserta Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, terdiri atas dua kelompok yaitu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan peserta non PBI. 

Peserta PBI mencakup masyarakat miskin dan tidak mampu yang iurannya dibayari oleh pemerintah.

BACA JUGA:Perbandingan KUR BRI, Mandri, BCA dan BNI, Pinjaman Rp 50 Juta Segini Selisih Cicilannya

3. Dari sisi fasilitas kesehatan, peserta JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan dapat mengakses layanan di fasilitas kesehatan manapun di seluruh Indonesia sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Mulai dari puskesmas, klinik, dokter praktik perorangan, hingga rumah sakit.

4. Dari sisi manfaat, seluruh peserta Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan, dapat memperoleh manfaat pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. 

Bahkan bukan hanya peserta yang sakit saja, peserta JKN yang sehat pun juga dapat memanfaatkan layanan skrining, konsultasi kesehatan, dan lain sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: