Iklan dempo dalam berita

Belum Lama Bebas, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap dan Dilumpuhkan dengan Peluru

Belum Lama Bebas, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap dan Dilumpuhkan dengan Peluru

Pelaku pencurian sepeda motor ditangkap tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang--

KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang yang dipimpin Kasat Reskrim dan Kapolsek Kabawetan, berhasil mengamankan SD, warga Kepahiang.

Dia diamankan ketika dilakukan penyergapan di kediamannya di Kelurahan Dusun Kepahiang. SD ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

SD yang merupakan residivis curanmor yang belum lama menghirup udara bebas pasca menjalani hukuman atas kasus yang sama ini, ditangkap setelah melakukan pencurian di 8 TKP di wilayah hukum Polres Kepahiang.

BACA JUGA:Begini Syarat Pinjaman Bank Mandiri untuk Karyawan, Simak Juga Cara Pengajuan hingga Keuntungan

Kapolres Kepahiang, AKBP Eko Munarianto mengatakan dalam penyergapan ini Tim Elang Jupi terpaksa melumpuhkan pelaku SD dengan peluru. Dia mencoba kabur dari sergapan petugas dan tidak menghiraukan peringatan dari personel Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang.

"Pelaku ini tidak kapok meski belum lama bebas. Bahkan anggota kami terpaksa melumpuhkan pelaku lantaran mencoba kabur sehingga terpaksa ditembak," terang Kapolres, Rabu (24/1).

BACA JUGA:Limit Maksimal Pinjaman KUR Mandiri 2024, Simak Syarat Pinjaman Rp 50 Juta Cair Cepat Tanpa Jaminan

Pasca bebas menjalani hukuman di Lapas kelas IIA Curup, tutur Kapolres, pelaku SD kembali membuat resah masyarakat atas aksinya yang melakukan pencurian. Bahkan dalam penyergapan ini polisi juga menemukan Kunci T yang  biasa digunakan SD ketika melakukan pencurian motor.

"Kami juga berhasil menemukan beberapa unit kunci T yang merupakan alat pelaku dalam melancarkan aksinya dengan cara merusak kunci motor incarannya," tutur alumni Akpol 2004 ini.

BACA JUGA:Tabel Pinjaman Bank Mandiri 2024, Berserta Syarat dan Bunga Pinjaman Mandiri Multiguna

Tak hanya itu, sambung Kapolres, dalam penyergapan di kediaman pelaku, tim juga berhasil mengamankan lima unit kendaraan bermotor berbagai merek yang diduga hasil kejahatannya yang belum sempat terjual.

BACA JUGA:JKN Termasuk Asuransi Kesehatan atau Tidak? Berikut Penjelasan dan Cara Daftarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: